Tidak Seperti Kompol Fahrul Sudiana, 2 Bintara Polisi Rela Batalkan Resepsi Pernikahan

Atas keputusan keduanya membatalkan resepsi pernikahan, pimpinan kedua anggota polisi itu memberikan apresiasi.

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com
undangan nikah Brigadir Marcel BW Henukh 

Bambang mengimbau kepada seluruh masyarakat Rote Ndao agar mengikuti kebijakan dan imbauan pemerintah seperti physical distancing dan yang terbaru yakni pembatasan sosial skala besar.

Rencananya, Marcel akan melangsungkan pemberkatan nikah dan resepsi pernikahan di Kecamatan Rote Barat Daya pada 24 Maret 2020.

Penundaan pernikahan itu mengikuti imbauan gereja dan pemerintah untuk membatasi kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Imbauan itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

"Ada imbauan dari pimpinan Gereja Sinode GMIT, pemerintah dan pimpinan Polri untuk menghindari acara yang melibatkan massa. Maka kami taat dan patuh pada imbauan itu," kata Marcel saat dikonfirmasi.

Marcel merupakan anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Marcel sebenarnya telah menyebarkan 2.000 undangan sejak pekan lalu.

Seluruh persiapan pernikahan seperti dekorasi, pelaminan dan kamar pengantin telah selesai.

Pasangan itu telah menggelar pernikahan dinas di Mapolres Rote Ndao pada Februari 2020.

Mempelai wanita juga telah mengajukan cuti ke kantornya.

Meski kecewa, Marcel dan pasangannya bisa memahami kondisi saat ini. 

Polwan Batal Gelar Resepsi Pernikahan 

Resepsi pernikahan yang sudah dipersiapkan selama setahun terpaksa harus dibatalkan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Sedih bercampur kecewa.

Hal itu yang dirasakan Bripka Fenny Octafiany Simamora (32), anggota Polresta Bandung, Jawa Barat. "Sedih, kecewa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved