Tidak Seperti Kompol Fahrul Sudiana, 2 Bintara Polisi Rela Batalkan Resepsi Pernikahan
Atas keputusan keduanya membatalkan resepsi pernikahan, pimpinan kedua anggota polisi itu memberikan apresiasi.
Tapi ini masalah kita peduli sama orang lain, soal kemanusiaan. Jadi ini yang terbaik," kata Fenny dalam keterangan yang diterima, Jumat (3/4/2020).
Segala hal tentang resepsi sebenarnya sudah rampung dipersiapkan oleh Fenny dan pasangannya, Bripka Amran Regen Situmeang.
Sebanyak 1.000 undangan pesta adat dan undangan umum sudah disebar jauh-jauh hari.
Namun, apa daya, resepsi terpaksa dibatalkan.
Keputusan itu diambil pada menit-menit akhir.
Awalnya, prosesi lamaran berjalan lancar di Saitni Huta, Dolok Sanggul, Sumatera Utara, yang merupakan kota kelahiran ayah Fenny.
Patuh pada atasan
Setelah lamaran, Fenny mulai bimbang ketika Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Maklumat Kapolri.
Salah satu isinya menginstruksikan personel kepolisian untuk menindak tegas pihak yang masih membuat acara dan melibatkan banyak orang di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Fenny langsung berdiskusi dengan pasangannya, sampai akhirnya mengambil keputusan untuk membatalkan resepsi pernikahan mereka.
Padahal, rencananya, Bripka Fenny Octafiany Simamora bersama Bripka Amran Regen Situmeang akan melaksanakan resepsi pernikahan secara agama di Gereja HKBP Simanungkalit, Tarutung Sipoholon, pada 23 Maret 2020.
Agenda pernikahan sedianya dilanjutkan dengan acara adat di rumah mertuanya bersama keluarga besar keduanya.
Pesta adat yang membahagiakan, rencananya, bakal dihadiri ribuan undangan.
"Selain demi kemanusiaan, juga memang ada perintah langsung dari Istana dan juga Kapolri. Itu sudah menjadi kewajiban aku sebagai anggota Polri, melaksanakan perintah, aku langsung diskusi dengan pasangan," kata Fenny.
Dalam diskusi dengan pasangan dan dua keluarga, akhirnya mereka sepakat untuk menunda acara resepsi pernikahan dan adat Batak.