Tribun Tanggamus
2 Remaja di Tanggamus Bobol Jendela Dapur, Lalu Curi Motor Honda CBR, Ganjal Pakai Kompor Minyak
Anggota Polsek Talang Padang mengamankan 2 remaja dalam kasus pencurian motor dengan cara membobol jendela dapur.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Menurut Khairul Yassin Ariga, pelaku RY membobol jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil motor.
Sementara PR, berperan menjaga situasi luar rumah.
Dari keterangan PR, kata Khairul Yassin Ariga, sebenarnya dia tidak berniat ikut mencuri.
Namun, karena diiming-imingi pembagian hasil curian, maka PR pun tertarik.
"Peran RY sebagai perencana sekaligus eksekusi."
"Bahkan, motor dibawa ke rumah dia (RY) hingga dipinjamkan kepada temannya," tambah Khairul.
Saat ini, kata Khairul Yassin Ariga, kedua tersangka dan barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal tujuh tahun penjara."
"Terhadap anak di bawah umur penyidikannya mengacu peradilan pidana anak," tandas Khairul Yassin Ariga.
Pelaku Curi Ponsel dan Motor Diamankan
Di sisi lain, anggota Unitreskrim Polsek Baradatu mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Gedung Pakuon, Kampung Bumi Rejo dan Kampung Bumi Merapi, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
Pelaku berinisial IW (33), warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Efendi mengungkapkan kronologis kejadian, pertama pelaku melakukan aksi curat pada Rabu, 11 Maret 2020 di Kampung Gedung Pakuon.
Saat itu, kata Sarial Efendi, sekira pukul 05.00 WIB korban yang bernama Melly, terbangun dari tidur dan melihat jendela rumah sudah dalam posisi terbuka.
Ketika Melly hendak akan mengambil ponselnya merek Oppo tipe A7 warna hijau dan ponsel merek Vivo tipe 1904 yang di berada di atas meja ruang tengah, sudah tidak ada lagi.