Tribun Tanggamus

2 Remaja di Tanggamus Bobol Jendela Dapur, Lalu Curi Motor Honda CBR, Ganjal Pakai Kompor Minyak

Anggota Polsek Talang Padang mengamankan 2 remaja dalam kasus pencurian motor dengan cara membobol jendela dapur.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Polsek Talang Padang
2 Remaja di Tanggamus Bobol Jendela Dapur, Lalu Curi Motor Honda CBR, Ganjal Pakai Kompor Minyak. 

Kemudian, terus Sarial Efendi, korban melaporkan ke Polsek Baradatu.

Kedua, lanjut Sarial Efendi, kronologis kejadian pada Jumat, 20 Maret 2020 sekira pukul 10.00 WIB, korban atas nama Gimun (48), warga Kampung Bumi Rejo Baradatu, sedang memetik buah jagung di kebunnya.

Kemudian, terus Sarial Efendi, sekira pukul 12.00 WIB, korban hendak pulang dan melihat sepeda motor Honda Kharisma warna Hitam dengan nopol BG 5362 PH tahun 2004 miliknya yang di parkir di pinggir kebun.

Tapi, kata Sarial Efendi, korban mendapati motornya sudah tidak ada.

Korban pun melaporkan kehilangannya ke Polsek Baradatu.

"Selanjutnya pada aksi ketiga IW melakukan pencurian pada Senin 16 Maret 2020 sekira pukul 05.00 WIB di rumah korban Parno (47) warga Kampung Bumi Merapi Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan," kata Sarial Efendi.

Saat itu, ungkap Sarial Efendi, korban sedang menderes getah karet yang berada di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kemudian, lanjut Sarial Efendi, sekira pukul 08.00 WIB, korban pulang dan melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru nopol BE 4772 WC miliknya yang diparkir di sekitar kebunnya sudah tidak ada.

"Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baradatu," ucap Sarial Efendi, Minggu 29 Maret 2020.

Atas kehilangan tersebut, menurut Sarial Efendi, korban mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, tutur Sarial Efendi, anggota Polsek Baradatu mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Kampung Bumi Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu 21 Maret 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Petugas yang mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyergapan.

"Pelaku IW berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Sarial Efendi.

"Setelah dilakukan pengeledahan, imbuh Sarial Efendi, hasilnya didapatkan barang bukti berupa empat buah mata kunci leter T, satu buah tang, obeng cengkeh dan satu buah jaring warna kuning gagang kawat,” tambahnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, jelas Sarial Efendi, ponsel dan motor korban sudah dijual di daerah Bukit Kemuning.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved