Honorer Buang Uang Rp 150 Juta yang Dibungkus Plastik, saat Kembali Uang Sudah Raib
Seorang honorer di Pemkot Medan membuang uang Rp 150 juta yang terbungkus plasik dari dalam mobilnya.
Eldin yang tampak serius mendengarkan isi persidangan dengan duduk di depan monitor di Lapas Tanjunggusta itu.
Namun Samsul Fitri masuk dengan gaya dinginnya, ia jalan dan duduk ditemani oleh sang istri.
Diketahui Eldin dan Samsul telah melakukan pengutipan kepada kepada kepala-kepala Dinas dan beberapa ASN dengan total Rp 2,1 miliar lebih.
Saat dikonfirmasi kepada Jaksa KPK Zulkarnain, ia mengatakan hal tersebut adalah kebijakan masing-masing instansi.
"Jadi kebetulan, Samsul dan Dzulmi Eldin inikan di tempat yang berbeda, Eldin di Lapas, Samsul di Rutan. Jadi itu kebijakan masing-masing instansi," jawab Zulkarnain.
Diketahui sebelumnya, Dzulmi Eldin dilakukan tangkap tangan (OTT) KPK sejak 15 Oktober 2019, lalu bersama-sama dengan Isa Ansyari selaku Kadis PU Pemko Medan.
Dirinya ikut terseret karena telah menerima uang Rp 450 juta dari Isa Ansyari melalui Samsul Fitri selaku Kasubbag Protokoler Pemko Medan.
"Seluruh kepala dinas tersebut diangkat pada periode 2016-2021 dan diangkat oleh Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, karena jabatannya memperoleh manfaat dari mengelola anggaran di satuan kerjanya masing-masing,'' ucap Jaksa KPK Iskandar Marwanto.
Lalu ucap Jaksa dalam melaksanakan tugasnya sebagai Walikota Medan, dirinya dibantu oleh Samsul Fitri selaku Kasubbag Protokol yang bertugas mengurusi agenda kegiatan Wali Kota Medan.
Selain itu, sejak pertengahan bulan Juli 2018 mulai memberikan kepercayaan kepada Samsul Fitri untuk mengelola anggaran kegiatan Wali Kota yang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun anggaran kegiatan Walikota yang tidak ada dalam APBD (non budgeter).
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang tidak ada dalam APBD tersebut, Samsul Fitri ditunjuk untuk meminta uang kepada Kepala OPD di Lingkungan Pemko Medan guna mencukupi kebutuhan tersebut.
(cr2/TRI BUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dari Dalam Mobil, Andika Suhartono Buang Uang Rp 150 Juta di Daerah Medan Johor, https://medan.tribunnews.com/2020/04/06/dari-dalam-mobil-andika-suhartono-buang-uang-rp-150-juta-di-daerah-medan-johor?page=all.