PSBB di Jakarta

PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat 10 April 2020, Gubernur Anies Baswedan Siapkan Aturan PSBB

PSBB di Jakarta akan berlaku mulai Jumat, 10 April 2020, aturan teknis pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Jakarta akan dirampungkan.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi warga melintas di Jakarta. PSBB di Jakarta Berlaku Mulai Jumat 10 April 2020, Gubernur Anies Baswedan Siapkan Aturan PSBB. 

Hal itu mulai dari fasilitas umum tempat hiburan milik Pemerintah hingga tempat hiburan milik swasta.

“Semua fasilitas umum ditutup. Baik itu fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburnn milik masyarakat, taman, balai pertemuan, RPTRA, gedung olahraga, dan museum ditutup,” kata Anies.

Ia mengatakan, dengan diterapkannya PSBB di Jakarta, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin.

Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang nekat untuk melanggar aturan PSBB yang telah ditetapkan tersebut.

Dengan diterapkannya aturan PSBB di Jakarta, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjadi pesan untuk semua bahwa ketaataan kita semua membatasi pergerakan dan interaksi akan sangat memengaruhi kemampuan kita mengendalikan virus ini,” tutur dia.

Adapun, penerapan PSBB di Jakarta akan resmi berlaku pada Jumat, 10 April 2020.

Pelaksanaan PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari.

Namun, waktunya bisa diperpanjang melihat situasi.

Disetujui Menkes

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan kebijakan PSBB di Jakarta.

Terawan menandatangani surat persetujuan PSBB itu pada Senin (6/4/2020) malam, setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.

Langkah berikutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipersilakan untuk menerapkan status PSBB sesuai kemampuan daerahnya.

Lantas, apa yang akan terjadi jika PSBB diterapkan di Jakarta?

Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, ada sejumlah hal yang harus diterapkan pemda jika memberlakukan PSBB.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved