Berita Nasional
Terjerat Cinta TNI Gadungan, Wanita Tertipu Rp 60 Juta
Uang sebesar Rp 60 juta diberikan oleh korban karena dijanjikan akan dinikahi tentara gadungan ini.
Kapolsek mengungkapkan, kasus ini terbongkar karena korban menaruh curiga kepada tersangka, bahwa tersangka mengatakan kepada korban bahwa sudah pindah tugas di Kodim Pemalang pada bulan Februari tahun 2020.
"Mengetahui hal tersebut korban berinisiatif ingin bertemu dengan tersangka, namun tersangka selalu beralasan sedang dinas luar.
Karena merasa curiga setiap diajak ketemu selalu beralasan dan tidak bisa, kemudian pada hari Senin (6/4/2020) sekira pukul 11.00 WIB korban datang ke Kodim Pemalang menanyakan perihal anggota yang TNI yang bernama Kapten Rendi.
Dari keterangan anggota Kodim Pemalang disampaikan bahwa tidak ada anggota TNI yang dimaksud oleh korban.
Saat itu juga korban baru menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan,"ungkapnya.
Merasa tidak terima jadi korban penipuan, SM (39) berusaha mencari tersangka dengan dibantu anggota Koramil Taman, Kabupaten Pemalang.
"Senin (6/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIb, tersangka bisa ditemukan dan diamankan. Sehubungan dengan tempat kejadian perkara yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan saat itu juga anggota Koramil Taman menghubungi Polsek Kedungwuni, dan saat itu juga anggota Unit Reskrim Polsek Kedungwuni menjemput tersangka guna dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
AKP Sandi menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukumannya 4 tahun kurungan penjara.
"Agar kejadian yang serupa tidak terulang kembali, kami imbau kepada masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenalnya. Lebih-lebih lagi, kita diminta untuk mentranfer sejumlah uang," tambahnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Perwira Gadungan Mengaku Kapten Reny Keruk Uang Rp 60 Juta Dari Wanita Yang Ingin Dinikahinya"