Kasus Corona di Lampung

Herman HN Alihkan Tunjangan Wali Kota Total Rp 400 Juta untuk Pencegahan Corona

Pihaknya melimpahkan tunjungan perjalanan dinas, biaya kesehatan, dan pakaian dinas kepala daerah (Wali kota).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Kamis 9 April 2020. Herman HN Alihkan Tunjangan Wali Kota Total Rp 400 Juta untuk Pencegahan Corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengalihkan sejumlah tunjangannya sebagai kepala daerah dalam upaya pencegahan, penanganan, dan penanggulangan virus corona (Covid-19).

Jumlah tunjangan yang ia berikan senilai Rp 400 juta.

"Untuk saya (kepala daerah), (uang yang bersumber dari beberapa) tunjangan wali kota dialihkan untuk kepentingan pencegahan Covid-19. Nominalnya total Rp 400 juta," ujar Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN saat diwawancarai di lingkungan kantor pemerintah Bandar Lampung usai melakukan teleconference dengan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam), Kamis (09/04/2020).

Sosok nomor wahid di Kota Bandar Lampung tersebut menjelaskan bahwa pihaknya melimpahkan tunjungan perjalanan dinas, biaya kesehatan, dan pakaian dinas kepala daerah (Wali kota).

"Saya limpahkan tunjangan perjalan dinas wali kota, biaya kesehatan dan pakaian dinas, dialihkan untuk kepentingan Covid-19," ungkapnya. 

Ribuan Pekerja di Lampung Dirumahkan, Wali Kota Herman HN: Bayar Gaji Pekerja!

Herman HN: Siapa pun yang Masuk Bandar Lampung Harus Steril

Sudah Sembuh, Pasien Positif Pertama di Lampung Boleh Pulang

2 Pasien Positif Corona di Lampung Utara Sama-sama Pernah ke Gowa

Sementara, dirinya juga menerangkan, untuk perjalanan dinas organisasi perangkat daerah hanya akan dilakukan bila memang dalam konfisi yang mendesak dan sangat diharuskan.

Sehingga secara grafik pengadaan, perjalanan dinas pemerintahan Kota Bandar Lampung akan berkurang.

"Kalau untuk dinas lain tidak dihilangkan, tetapi dikurangi," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved