Kasus Corona di Lampung

Kronologi Lengkap Riwayat Pengobatan PDP Corona di Lampung Sebelum Meninggal Dunia

Ternyata pasien memiliki riwayat kontak dengan anaknya yang baru pulang dari Serang, Banten, pada 28 Maret 2020.

Dokumentasi Camat
Proses penggalian makam untuk pasien 18 di TPU di Bandar Lampung, Sabtu (11/4/2020). 

9 April 2020: Pasien dirujuk ke RSUDAM  dan dirawat di ruang isolasi. Pasien ditetapkan sebagai PDP Covid 19 oleh dokter spesialis paru dan dokter spesialis penyakit dalam.

Dilakukan pengambilan sampel swab. Di RSUAM pasien dirawat di ruang isolasi.

Kontak erat dengan anaknya yang baru pulang dari Serang usia 26 tahun. Lalu kontak lainnya dengan istrinya usia 58 tahun, pria usia 49 tahun, laki-laki 21 tahun, perempuan 32 tahun dan perempuan 33 tahun.

(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved