PSBB di Jakarta
Pagi Ini, Kemenkes Akan Umumkan Penerapan PSBB di 5 Wilayah di Jawa Barat
Rencananya, pagi ini, Sabtu (11/4/2020), Kemenkes akan mengumumkan penerapan PSBB untuk lima wilayah di Jawa Barat.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Jakarta, sejumlah daerah juga ikut mengajukan PSBB ke Kemenkes.
Rencananya, pagi ini, Sabtu (11/4/2020), Kemenkes akan mengumumkan penerapan PSBB untuk lima wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut dibenarkan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona Achmad Yurianto, Sabtu (11/4/2020).
"Hari ini, itu kan sesuai peraturan Menteri," kata Yuri.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, PSBB di lima daerah itu akan satu zonasi dengan PSBB DKI Jakarta yang merupakan episentrum penyebaran virus corona atau Covid-19.
• Selama PSBB di Jakarta, Petugas Akan Keluarkan Mobil di Tol Terdekat Jika Penumpang Tak Pakai Masker
• PSBB di Jakarta Diterapkan Besok, Simak Daftar Lengkap Aturan yang Tak Boleh Dilanggar
• Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan selama PSBB Jakarta 10 April - 23 April 2020
• Langgar PSBB Jakarta, Hukumannya Denda Rp 100 Juta atau Pidana 1 Tahun
"Karena itu tadi siang (saat Rapat terbatas dengan Wakil Presiden RI) disepakati bahwa Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona."
"Maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Selasa (7/4/2020) malam.
Emil menjelaskan, pengajuan PSBB oleh 5 daerah akan disampaikan pada Rabu (8/4/2020).
Ia berharap, PSBB bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jabar.
Menurut Emil, PSBB diartikan mirip lockdown, namun relatif masih fleksibel.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB, karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," ucap Emil.
Daftar Lengkap Aturan yang Tak Boleh Dilanggar
Mulai Jumat (10/4/2020), Pemprov DKI Jakarta secara resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta.
Berikut, daftar lengkap aturan yang tak boleh dilanggar selama aturan PSBB di Jakarta diterapkan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai berlakukan PSBB di Jakarta mulai Jumat besok 10 April 2020 demi mencegah penularan virus corona atau Covid-19 sekaligus memutus mata rantai tularnya.