Kasus Corona di Lampung
Ditetapkan sebagai PDP Corona, Begini Kronologi Warga Lamsel Meninggal Dunia
Ia tiba dari Tangerang, Banten dalam kondisi sehat pada Selasa (7/4/2020) lalu. Yang bersangkutan mengalami gejala batuk, Sabtu (11/4/2020).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Warga Lampung Selatan yang meninggal dunia baru ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) corona.
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Selatan Jimmy B Hutapea.
Menurut Jimmy yang juga Kadiskes Lamsel ini, PDP 05 tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 22 tahun.
Jimmy menjelaskan, pasien tiba dari Tangerang, Banten dalam kondisi sehat, Selasa (7/4/2020) lalu.
• Dievakuasi Petugas Pakai APD, Warga Lamsel Meninggal Dunia Baru Pulang dari Bogor
• VIDEO Update Corona di RI 13 April 2020: 4.557 Kasus Positif, 399 Meninggal, 380 Sembuh
• Kemenkumham Lampung Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Program Asimilasi
• Pasutri asal Tanjung Senang Kecelakaan Tunggal di Jalan Ratu Dibalau, Istri Meregang Nyawa
Yang bersangkutan mengalami gejala batuk, Sabtu (11/4/2020).
Pasien diantar berobat ke dokter praktik di Kalianda.
“Saat dicek, suhu tubuhnya kala itu normal, 36 derajat celsius. Penderita tidak diberi obat dan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah,” beber Jimmy dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Senin (13/4/2020).
Tapi karena kondisinya tak kunjung ada perbaikan, pasien dibawa ke RSUD Bob Bazar Kalianda.
Ia disarankan untuk menjalani isolasi di rumah sakit.
“Tetapi, penderita menolak. Kemudian pulang atas permintaan sendiri sebelum diambil (sampel) untuk rapid test,” kata Jimmy.
Senin (13/4/2020), penderita mengalami sesak napas.
Pihak keluarga menghubungi perawat desa.
Kemudian menghubungi pihak puskesmas untuk dirujuk ke rumah sakit.
Sebelum sempat dirujuk, pasien meninggal dunia.
Pasien kemudian dibawa ke RSUD Bob Bazar guna autopsi dan pengambilan swab tenggorokan.
Jimmy menuturkan, hasil uji swab baru keluar satu pekan ke depan.
“Jenazah pasien diperlakukan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 hingga proses pemakamannya,” ujar Jimmy.
Tarmizi, kepala desa setempat, mengatakan, pasien sudah dimakamkan dengan mengikuti protokol kasus Covid-19.
“Benar ada warga saya yang meninggal dan sudah dimakamkan,” kata dia.
“Iya, menggunakan protap penanganan Covid-19 lengkap,” lanjutnya.
Hal sama dikatakan Saptudin, camat setempat.
"Tadi sudah dimakamkan di pemakaman umum. Pemakamannya mengikuti protokol kesehatan," kata dia.
Berstatus OPD Corona
Ternyata warga Lampung Selatan yang meninggal dunia berstatus orang dalam pemantauan (ODP) corona.
Saptudin, camat setempat, mengatakan, dari pemeriksaan di RSUD Bob Bazar, Kalianda, warga tersebut berstatus ODP.
“Statusnya ODP. Karena ia baru pulang dari luar daerah, dari Bogor,” kata dia, Senin (13/4/2020).
Tarmizi, kepala desa setempat, mengatakan, sebelum meninggal dunia, korban sempat mengalami demam.
“Warga yang meninggal ini masih dalam isolasi mandiri ODP,” ujarnya.
Pihaknya telah menyemprot disinfektan di sekitar lokasi tempat tinggal warga tersebut.
“Kita juga sudah mengimbau anggota keluarga yang tinggal serumah untuk mengisolasi diri,” kata Tarmizi.
Tarmizi mengatakan, korban dievakuasi oleh tim medis yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Namun, ia belum bisa memastikan penyebab meninggalnya warga tersebut.
Beredar informasi, warga tersebut meninggal dunia dengan gejala mirip virus corona (Covid-19).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti sakit apa yang diderita korban.
“Dari informasi pihak keluarga, sempat mengalami gejala sakit biasa dan sebelumnya sempat berobat,” kata dia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Pandemi Covid-19 Lampung Selatan Jimmy B Hutapea membenarkan adanya warga yang meninggal dan dievakuasi ke RSUD Bob Bazar.
“Jenazah sudah dibawa ke RSUD Bob Bazar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
“Nanti setelah ada hasil dari pihak RSUD Bob Bazar, akan kita sampaikan informasinya,” ujar dia. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)