Kasus Corona di Lampung
Pemkot Bagikan 2.000 Masker Kain Gratis dan Kampanyekan Wajib Pakai Masker di Tempat Umum
(Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) di kota setempat mengkampanyekan penggunaan masker di tempat-umum, Senin (13/
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) di kota setempat mengkampanyekan penggunaan masker di tempat-umum, Senin (13/4/2020).
Kampanye tersebut dihadirkan bersama dengan pemberian masker kain sebanyak 2.000 lembar kepada pengguna jalan.
"Sebanyak dua ribu masker kain, kami (Dinas PMK) bersama LPM Kota Bandar Lampung diberikan kepada masyarakat pengguna jalan dan pasar-pasar tradisional," Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandar Lampung Zainuddin.
Menurutnya, pasar tradisional memiliki banyak aktivitas dari masyarakat tergolong rentan.
Namun, kondisi yang demikian tidak selaras dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai covid-19.
• Pemkot Bandar Lampung Janjikan 400 Ton Sembako untuk Warga Terdampak Corona
• Pemkot Bandar Lampung Gelar Operasi Pasar Gula Pasir, Rp 12.500 Per Kilogram
• Cegah Penyebaran Virus Corona di Kota Metro, Kapolresta Bagikan 563 Masker
• Cerita Umat Nasrani Ibadah Paskah di Rumah, Ibadah Online Tak Kurangi Keimanan kepada Tuhan
"Di pasar tradisional banyak masyarakat rentan yang masih belum sadar akan pentingnya pengenaan masker dalam aktivitas keseharian," jelasnya.
Terlepas dari itu, Zainuddin mengatakan kageiatan yang serupa akan kembali dihadirkan supaya angka persebaran Covid-19 semakin bisa ditekan.
Berdasarkan pantauan Tribunlampung.co.id, masyarakat pengguna jalan yang didapati tidak mengenakan masker diarahkan untuk berhenti sejenak dan diberi masker kemudian diminta untuk dipakai sebelum kembali melanjutkan perjalanan. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)