Berita Nasional
Napi Tolak Bebas dari Penjara: Istri Diambil Orang, Orang Tua Sudah Tak Ada
Ambo, napi lapas Samarinda menolak masuk dalam program asimilasi dan lebih memilih tinggal di dalam lapas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah membebaskan para narapidana di tengah wabah corona.
Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona terutama di dalam lembaga pemasyarakatan.
Para napi yang mendapat program asimilasi ini adalah para napi yang melakukan kejahatan pidana umum.
Para napi yang mendapat program asimilasi adalah yang sudah menjalani setengah dari masa hukuman.
Ini disambut gembira para napi karena mereka bisa keluar dari penjara lebih awal.
• Cerita Napi di Lampung Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Bebas Lewat Asimilasi
• 2 Napi Baru Keluar Penjara karena Corona Kembali Berulah, Kini Dijebloskan ke Sel Lagi
• Pangdam Janji Usut Tuntas Tewasnya 3 Polisi di Papua
• Warga Cueki Satpol PP, Tetap Asyik Berenang di Pantai Walau Sudah Diminta Bubar
Namun tidak bagi napi satu ini.
Ia menolak masuk dalam program asimilasi dan lebih memilih tinggal di dalam lapas.
Ambo (43 tahun), namanya.
Ia merupakan warga binaan lapas kelas 2 A Samarinda.
Ambo adalah narapidana kasus narkoba yang telah menjalani 2,5 tahun masa pidana dari 4,5 tahun.
Dirinya memilih untuk tak menerima pembebasan bersyarat lantaran sudah merasa betah di penjara.
Menurutnya penjara lebih membuatnya nyaman karena di luar dirinya tak punya keluarga di Samarinda.
"Ya, bisa saya keluar tidak tahu mau kemana, orang tua sudah meninggal," ujarnya seperti dikutip dari tribunnews.com (11/4/2020).
Di lapas dirinya bisa bersosialisasi dan memiliki banyak teman yang sudah dianggapnya seperti keluarga.
Berbagai kegiatan positif di dalam rutan pun membuatnya semakin nyaman.
"Sudah seperti rumah sendiri dan banyak kegiatannya, seperti olahraga, bantu-bantu angkat makanan dari teman yang dibesuk," ungkapnya.
Ambo mengungkapkan jika selama dirinya tinggal di penjara tak pernah ada orang yang menjenguk.
Sementara itu sang istri sudah meninggalkannya sejak dua bulan pasca dirinya masuk penjara.
"Kalau saya selama di sini, biar sekali tidak ada yang jenguk, kalau istri sudah diambil orang, setelah saya masuk dua bulan dia minta cerai, karena gak tahan," lanjutnya.
Ambo adalah satu dari empat warga binaan rutan Samarinda yang menolak untuk diberikan asimilasi.
Sementara itu dilansir dari tribunnews.com (11/4/2020) sebanyak 137 orang napi telah menerima pembebasan.
Dikutip dari Tribun Kaltim.co, Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Samarinda yang terletak di Jalan Wahid Hasyim II Samarinda Utara, telah memberikan asimilasi atau bebas bersyarat kepada 141 warga binaan, namun empat diantaranya menolak, sehingga hanya 137 yang menerima hal tersebut.
Salah satu warga binaan bernama Ambo (43) yang mendekam terkait kasus narkoba, dengan vonis 4,5 tahun dan telah menjalani masa tahanannya 2,5 tahun, menolak diberikan asimilasi tersebut, karena saat ini dirinya tak memiliki keluarga di Samarinda.
"Ya, bisa saya keluar tidak tahu mau kemana, orang tua sudah meninggal," ucapnya saat ditemui di Rutan Klas II A Samarinda.
Selain itu, dirinya juga mengatakan sudah betah tinggal di Rutan, karena telah banyak memiliki teman dan banyak hal positif yang bisa dilakukannnya di dalam Rutan.
"Sudah seperti rumah sendiri dan banyak kegiatannya, seperti olahraga, bantu-bantu angkat makanan dari teman yang dibesuk," ungkapnya.
"Kalau saya selama di sini, biar sekali tidak ada yang jenguk, kalau istri sudah diambil orang, setelah saya masuk dua bulan dia minta cerai, karena gak tahan," sambungnya.
Waktu itu dirinya merantau bersama dengan sang istri ke Kota Tepian dan berdagang ikan di Pasar Segiri.
"Iya, saya pakai narkoba karena lingkungannya seperti itu, jadi ditawarin teman," jelasnya.
"Tetapi, dengan adanya asimilasi ini juga di blok berkurang, yang awalnya 40 orang jadi 33 orang, makanya agak luas sedikit," pungkasnya.
Sementara, Kepala Rutan Klas II A Samarinda, Taufik Hidayat mengatakan, sebenarnya ada 141 yang mendapatkan asimilasi tersebut, tetapi empat warga binaan menolak, karena alasan tak memiliki keluarga di Samarinda.
"Jadi, hanya 137 warga binaan yang ambil asimilasinya," ucapnya saat ditemui di Rutan Sabtu (11/4/2020) dikutip dari tribunkaltim.co.
Tetapi, lanjut dia tak menutup kemungkinan keempat orang ini bisa kembali diusulkan, dengan hak integritas.
"Dan nantinya kami akan mencari siapa yang akan menjamin mereka," tandasnya.
(Gridfame.id)
Artikel ini telah tayang di Gridfame.id dengan judul "Tidak Mau Bebas dari Penjara, Alasan Napi ini Betah di Lapas Begitu Menyayat Hati, 'Istri Sudah Diambil Orang'"