Kasus Corona di Lampung

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Lahan untuk Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona

Pemkot Bandar Lampung saat ini sedang menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi korban Meninggal Dunia akibat virus corona atau Covid-19.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Ilustrasi Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien suspect virus corona atau Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Selasa (31/3/2020). Pemkot Bandar Lampung Siapkan Lahan untuk Pemakaman Jenazah Pasien Virus Corona. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung saat ini sedang menyiapkan lahan pemakaman khusus bagi korban Meninggal Dunia akibat virus corona atau Covid-19.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN kembali menegaskan hal tersebut pada Selasa (14/4/2020).

Sebelumnya, pernyataan tersebut telah diungkapan pertama kali oleh Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki pada Rabu (8/4/2020).

Menurut Herman HN, lahan pemakaman yang pihaknya telah siapkan tersebut diketahui memiliki luas wilayah 2,6 hektare.

Ahmad Tewas Terlindas Truk Fuso di Pelabuhan Panjang saat Antar Makan untuk Teman

• Nonton Film Porno Sebelum Perkosa ART, Warga Lampung Selatan Dihukum 90 Bulan Penjara

 Plt Bupati Lampung Selatan dan Kapolres Tinjau Gunung Anak Krakatau dari Pesisir Rajabasa

 Besok Sidang Suap Fee Proyek Lampung Utara Dilanjutkan Secara Online, JPU Hadirkan 6 Saksi

Wali Kota mengatakan, lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 tersebut, berada berdekatan dengan TPA Bakung.

"Lokasinya di Umbul Kunci, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, lahan ini, khusus untuk jenazah korban terjangkit virus corona,” ujar Herman HN, Selasa (14/4/2020).

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, kembali mengimbau masyarakat untuk tidak kembali menolak prosesi pemakaman jenazah yang terpapar virus corona.

"Setiap jenazah (yang terpapar corona) itu, juga sudah melalui protokol kesehatan, jadi tidak mungkin lagi jenazahnya menularkan,” tegas Herman HN.

Selain secara medis, kata Herman HN, pemakaman jenazah tersebut aman.

Herman HN menekankan, bahwa secara agama merupakan sebuah kewajiban untuk mengebumikan dan mendoakan setiap dari sosok manusia.

Sebelumnya, penetapan wilayah tersebut telah disepakati Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung yang terdiri dari pemerintah kota Bandar Lampung, TNI Kodim 0410 Bandar Lampung, dan Polresta Bandar Lampung.

Pemkab Lamsel Siapkan Rusunawa

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di dekat kompleks GOR Way Handak, Kalianda untuk tempat isolasi bagi penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, M. Sefri Masdian yang juga kordinator publikasi satgas penanggulangan pandemi covid-19 Lampung Selatan mengatakan, rusunawa ini disiapkan bila terjadi kondisi darurat yang tidak bisa dicegah.

“Jika ada kondisi tertentu pada kasus pandemi covid-19, sehingga mengaruskan ada tempat isolasi tersendiri."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved