Tribun Lampung Tengah
Tepergok Nyaris Dihakimi Warga, Maling Burung Kicau Diamankan Patroli Polisi
DT (27), tersangka kasus pencurian burung nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Kampung Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.
Penulis: syamsiralam | Editor: soni
Tepergok Nyaris Dihakimi Warga, Maling Burung Kicau Diamankan Patroli Polisi
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH MATARAM - DT (27), tersangka kasus pencurian burung nyaris menjadi bulan-bulanan warga di Kampung Qurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.
Peristiwa pencurian itu bermula ketika korban Prio Rahmanto (25) sedang menjemur burung kicau jenis jalak suren sekitar pukul 09.00 WIB, Selasa (7/4) lalu.
Dari dalam rumah Prio sudah memperhatikan gerak-gerik tersangka DT yang berdiri lama di depan rumahnya. Setelah beberapa saat, pelaku masuk ke areal pekarangan rumah Prio.
"Pelaku dengan cepat berusaha melepas ikatan gantungan sangkar burung, lalu kemudian lari keluar rumah sambil membawa sangkar beserta burungnya," kata korban saat memberi keterangan kepada penyidik Polsek Seputih Mataram.
Mengetahui itu, Prio Rahmanto lantas berteriak minta tolong kepada warga sambil terus berlari mengejar pelaku. Mendengar teriakan korban, sejumlah warga turut melakukan pengejaran terhadap DT.
"Saya teriak maling, maling. Warga lalu keluar dan turut mengejar (pelaku). Pelaku sendirian terus berlari sambil membawa sangkar dan burung milik saya," ujarnya.
Sementara Mulyono, seorang warga setempat mengatakan, setelah dikejar akhirnya tersangka DT berhasil ditangkap bersama barang bukti sangkar beserta burung kicau jalak suren milik korban.
• Polisi Gulung Komplotan Begal Seputih Mataram Lampung Tengah
"Warga sudah geram karena ulah pelaku, dan sempat beberapa kali mendapatkan pukulan. Namun, pelaku kemudian dibawa ke salah seorang rumah warga untuk diamankan," terangnya.
Aksi pencurian burung kicau sendiri, lanjut warga, sudah beberapa kali terjadi di kampung mereka.
Modus para pelaku dengan mengincar burung yang jika dijual mencapai harga jutaan rupiah itu saat sedang dijemur pemiliknya.
Kepala Polsek Seputih Mataram Iptu Arief Wiranto mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, Selasa (14/4) menerangkan, aksi pengejaran pelaku pencurian burung diketahui anggotanya yang sedang berpatroli rutin keliling kampung.
"Pada saat itu, anggota (Polsek Seputih Mataram) sedang melakukan penyemprotan disinfektan (pencegahan virus corona) di Qurnia Mataram. Lalu melihat ada orang ramai-ramai di salah satu rumah warga," terang Iptu Arief Wiranto.
Untuk melindungi DT dari amukan massa, anggota Polsek Seputih Mataram kemudian mengamankan ke Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/tepergok-nyaris-dihakimi-warga-maling-burung-kicau-diamankan-patroli-polisi.jpg)