Berita Nasional
Setelah di Lampung, Cerita Napi Bayar Rp 5 Juta untuk Asimilasi Terulang di Lapas Cipinang
Cerita Narapidana yang dimintai uang oleh oknum petugas, untuk ikut program asimilasi, ternyata tidak hanya dialami oleh para Napi di Lampung.
"Bila perlu Kakanwilnya, Kadivpasnya, dan apa yang terlibat copot saja sudah. Pak Menteri sudah bilang gitu," kata Nugroho.
Napi di Lampung Diminta Rp 10 Juta
Sementara itu, di Lampung, sejumlah warga binaan mengaku dimintai uang oleh oknum petugas untuk bisa mengikuti program asimilasi.
Tak tanggung-tanggung, pungutan liar (pungli) yang terjadi tersebut sampai Rp 10 juta per orang.
Program asimilasi merupakan sebuah proses pembinaan Narapidana atau warga binaan yang lakukan dengan membuat Narapidana membaurkan dalam kehidupan masyarakat.
Oknum tak bertanggungjawab diduga memanfaatkan program asimilasi warga binaan melalui pungutan liar.
Ada warga binaan atau Narapidana yang ikut program tersebut dimintai uang sejumlah Rp 5 juta-Rp 10 juta.
R, warga binaan yang ikut program asimilasi mengatakan, harus membayar Rp 10 juta.
"Waktu ikut program asimilasi bayar Rp 10 juta."
"Ya, mau gimana lagi saya ingin keluar (penjara)," kata mantan Narapidana yang tersandung perkara narkoba ini, Minggu (12/4/2020).
Ia mengaku, telah menjalani dua per tiga dari masa hukuman di salah satu rumah tahanan di wilayah Lampung.
"Sudah dua per tiga, inkrah hukuman 4 tahun 6 bulan," ucap R.
Terkait cara mendapatkan kesempatan asimilasi, R mengaku awalnya para tahanan pendamping masuk ke dalam blok rumah tahanan.
"Didata dengan setorin nama."
"Saat didata ini sambil dibilangin buat nyiapin uang 5 juta sampai 10 juta," tuturnya.
R menambahkan, para Narapidana kemudian dipanggil satu persatu oleh oknum petugas rumah tahanan.
"Dikasih tahu, bahasanya ini kami usahakan kalian pulang dengan membuat pernyataan."