Berita Nasional

Setelah di Lampung, Cerita Napi Bayar Rp 5 Juta untuk Asimilasi Terulang di Lapas Cipinang

Cerita Narapidana yang dimintai uang oleh oknum petugas, untuk ikut program asimilasi, ternyata tidak hanya dialami oleh para Napi di Lampung.

AFP PHOTO / NOEL CELIS
Ilustrasi Narapidana - Setelah di Lampung, Cerita Napi Bayar Rp 5 Juta untuk Asimilasi Terulang di Lapas Cipinang. 

"Kalau di ACC Jakarta kalian keluar," bebernya.

Ia sempat bimbang atas tawaran itu lantaran harus menyiapkan sejumlah uang.

"Lalu akhirnya saya hubungi keluarga, keluarga kaget, sempat marah, padahal gak pegang duit," bebernya.

Meski keberatan, R mengaku pihak keluarga mentransfer uang Rp 10 juta.

"Sebagian uang itu saya pinjam ke rentenir, mau gak mau, karena saya kloter pertama."

"Kalau kloter kedua kena Rp 5 juta, tapi saya dengar ada di blok lainnya Rp 20 juta," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh M Narapidana lainnya program asimilasi.

Awalnya ia diminta uang sebesar Rp 10 juta.

"Tapi saya gak sanggup akhirnya digantung," tutur pria yang juga tersangkut masalah narkoba ini.

Namun setelah beberapa kali mediasi, M mengaku membayar uang sebesar Rp 5 juta.

"Baru saya keluar tapi gak hari pertama, di akhir-akhir," tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung Nofli, saat dikonfirmasi mengatakan, program asimilasi gratis.

Disinggung ada laporan masuk atau tidak terkait dugaan pungli ia, memastikan belum ada.

"Sudah saya sampaikan jangan mengambil keuntungan di sini (program asimilasi)."

"Bebaskan saja (Narapidana) ini, kalau ketahuan (pungli) jelas kami sanksi tegas," tegas Nofli.

Nofli mengatakan, para Narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi tidak diberitahukan sebelumnya.

"Jadi meraka ini tahu tahu dipanggil keluar," terangnya. (nif)

Miliki Layanan Pengaduan

Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli meminta kerja sama terhadap para keluarga ataupun Narapidana yang merasa keberatan adanya dugaan pungli terkait program asimilasi.

Pihaknya memiliki layanan pengaduan.

Nomor layanan pengaduan via WhatsApp yakni 0811-159-9369, emailkanwillampung@kemenkumham.go.id atau Twitter @kumham_lampung dan Instagram @kumhamlampung.

"Silahkan mengadu di situ sebutkan nama, pasti kami rahasiakan."

"Kalau gak ada laporannya bagaimana kami menindaklanjuti."

"Kalau katanya-katanya, bisa juga fitnah yang gak suka sama pegawai di dalamnya," tegasnya.

Untuk itu, Nofli juga meminta warga binaan yang memang harus membayar sejumlah uang demi ikut program asimilasi untuk menyebutkan nama oknum lapas yang terlibat.

“Nanti kami tindaklanjuti. Kami tidak biarkan itu," tandas Nofli.

Artikel ini sebagian telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita Napi Ngaku Bayar Jutaan Biar Dibebaskan Karena Ada Corona: Ini Tiket Harganya Lumayan

Sejumlah warga binaan atau Narapidana di Lampung mengaku dimintai uang oleh oknum petugas untuk bisa mengikuti program asimilasi. Tak hanya di Lampung, di daerah lain, seperti Jakarta, sejumlah Narapidana juga mengakui adanya permintaan uang oleh oknum petugas. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved