Video Berita
Terdampak Corona, 1,6 Juta Tenaga Kerja Kena PHK, Pemerintah Akan Pulangkan ke Kampung Halaman
Tercatat, sebanyak 1,6 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, akibat dampak virus corona atau Covid-19.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tercatat, sebanyak 1,6 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan, akibat dampak virus corona atau Covid-19.
Sektor tenaga kerja memang menjadi salah satu sektor yang paling terpukul akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Covid-19 menyebabkan banyak warga yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal tersebut disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.
PHK dan kebijakan merumahkan pekerja dilakukan rata-rata lantaran bisnis sebagian perusahaan makin tertekan.
• VIDEO Syahrini Bikin Dagolna Cake Spesial untuk Reino Barack
• VIDEO Prilly Latuconsina Beri Dukungan untuk Tenaga Medis Lewat Lagu Semua Kan Berlalu
• VIDEO Cemas karena Pandemi Virus Corona, Cut Meyriska Ingin Melahirkan Bayinya di Rumah
• VIDEO OTG Virus Corona di Lampung Ada 65 Orang, Kadiskes Reihana Minta Warga Waspada
”Dari beberapa laporan para menteri ada 1,6 juta warga yang di-PHK dan dirumahkan,” kata Doni, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (15/4/2020).
Sementara Data Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta per 9 April 2020, mencatat sudah 223.511 pekerja yang di-PHK dan dirumahkan.
Mereka berasal dari 30.425 perusahaan.
Akibat banyaknya PHK itu, pemerintah pun berencana memulangkan warga yang kehilangan pekerjaan ke kampung halamannya saat Lebaran mendatang.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto.
Ia mengaku mendapatkan informasi itu langsung dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19, Doni Monardo, saat dirinya melakukan kunjungan ke BNPB, Senin (13/4/2020) lalu.
”Rencana pemerintah memulangkan warga Jabodetabek yang kehilangan pekerjaan akibat Covid-19," kata Yandri kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
"Pelaksanaannya bersamaan dengan Lebaran Idul Fitri, sebagaimana disampaikan Kepala Gugus Tugas Penangan Covid-19, waktu pertemuan di kantor BNPB," imbuhnya.
Berkaitan dengan itu, Yandri meminta pemerintah berhati-hati dan tetap mengedepankan kewaspadaan penyebaran yang akan terjadi.
Karena itu, masyarakat yang meninggalkan Jabodetabek wajib dipastikan bebas dari virus corona.
