Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Bupati Agung Keberatan Disebut Minta Uang ke SKPD untuk Umrah

Agung juga meluruskan soal kabar yang menyebutkan ia meminta uang untuk umrah kepada SKPD.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Sekretaris BPRD Lampung Utara M Ridho Al Rasyid menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Kamis (16/4/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menyanggah pernyataan saksi M Ridho Al Rasyid terkait pengembalian uang Rp 50 juta dari Syahbudin.

Dalam persidangan teleconference, Agung menyatakan keberatan atas keterangan saksi yang hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (16/4/2020).

"Keberatan, Yang Mulia. Saya ingin meluruskan yang pengembalian uang itu. Saya butuhkan berkas laporan, bukan uang," sebut Agung.

Agung juga meluruskan soal kabar yang menyebutkan ia meminta uang untuk umrah kepada SKPD.

Sidang Suap Lampung Utara Kembali Digelar Besok, Hadirkan Bupati Agung dan Istri

BREAKING NEWS Istri Bupati Agung dan Eks Kadiskes Batal Hadir Jadi Saksi

Disinggung soal Umrah, Bupati Agung Tolak Uang dari Syahbudin

Polres Pringsewu Gulung 3 Pengedar Narkoba, Sita 13 Paket Sabu

"Saya keberatan, karena itu provokasi dari lawan-lawan saya," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris BPRD Lampung Utara M Ridho Al Rasyid tetap pada keterangannya.

"Yang pasti, saya denger karena ada selentingan masyarakat. Jadi saya tetap pada keterangan," tandasnya.

Tolak Uang dari Syahbudin

Bupati nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara sempat menolak uang pemberian Syahbudin senilai Rp 50 juta.

Hal itu diungkapkan Sekretaris BPRD Lampung Utara M Ridho Al Rasyid saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara dengan terdakwa Wan Hendri, mantan kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, di PN Tanjungkarang, Kamis (16/4/2020).

Ridho mengaku sempat mengambil uang titipan dari Syahbudin senilai Rp 50 juta.

Uang itu diambil Ridho melalui Helmi, staf Syahbudin.

Ridho mengatakan, uang titipan tersebut ditujukan untuk Bupati nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara.

"Beberapa waktu lalu sempat mengadakan rapat dan Syahbudin mengatakan ada yang ingin dititipkan untuk Pak Bupati," ujar Ridho.

Beberapa minggu kemudian, eks Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin menghubungi Ridho.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved