Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Sidang Suap Lampung Utara Kembali Digelar Besok, Hadirkan Bupati Agung dan Istri
Sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan digelar kembali besok, Kamis (16/4/2020), dengan terdakwa Wan Hendri.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan digelar kembali besok, Kamis (16/4/2020), dengan terdakwa Wan Hendri, mantan Kadis Perdagangan Lampung Utara.
Dalam persidangan tersebut, JPU KPK akan menghadirkan lima orang saksi.
Dua di antaranya yakni Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan istrinya, Endah Kartika Prajawati.
"Besok lima orang saksi," kata jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (15/4/2020).
• Adik Kandung Bupati Agung Bantah Disebut Ikut Main Proyek di Lampung Utara
• Kontraktor Dapat Jatah Pekerjaan Lewat Taufik Hidayat, Timses Pemenangan Agung Tahun 2014
• Syahbudin Minta Fee di Muka, Ansyori Sabak Setor Duit Rp 2,5 Miliar
• Syahbudin Terima Setoran Fee Proyek Miliaran lewat Taufik Hidayat
Tiga saksi lainnya adalah M Ridho Al Rasyid, dr Maya Mettisa (mantan Kadiskes Lampung Utara), dan Raden Syahril.
Disinggung soal kesaksian adik Agung, Akbar Tandaniria Mankunegara, Taufiq mengaku pihaknya akan menilai hal tersebut.
"Yang jelas, saksi sudah disumpah. Maka ada kewajiban untuk memberikan keterangan yang sebenarnya. Apa yang dilihat, didengar, dan dirasakan. Kalau saksi tidak memberikan keterangan yang benar, tentu ada konsekuensi hukumnya," katanya.
"Tentu kami jaksa dan hakim akan menilai. Tidak hanya keterangan Akbar, tapi juga kita menilai keterangan saksi-saksi lain yang saling berkaitan dan bersesuaian keterangannya yang sudah diterangkan di persidangan sebelumnya," imbuhnya.
Soal apakah jaksa KPK akan mengonfrontasi keterangan Akbar dengan Taufik Hidayat, Taufiq mengaku pihaknya sangat mengharapkannya.
"Tapi tadi sudah disampaikan hakim bahwa kalau waktunya masih cukup akan dilakukan konfrontir. Tapi sekarang fokus saksi-saksi yang belum diperiksa karena masih banyak. Kalau kami jaksa siap aja kalau memang harus konfrontir," tandasnya.
Adik Agung Bantah Main Proyek
Akbar Tandaniria Mangkunegara, adik kandung Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, membantah keterangan Taufik Hidayat.
Dalam persidangan secara teleconference di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (15/4/2020), Akbar turut dihadirkan menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek.
Hal ini terungkap saat Kabid di Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung ini dicecar oleh jaksa KPK Ikhsan Fernandi.
"Apakah Anda melakukan koordinasi dengan Taufik? Di mana dia mendapat perintah dari Agung awal 2014 atas pembagian proyek?" tanya Ikhsan.