Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Sidang Suap Lampung Utara Kembali Digelar Besok, Hadirkan Bupati Agung dan Istri
Sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara akan digelar kembali besok, Kamis (16/4/2020), dengan terdakwa Wan Hendri.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Saya gak penah koordinasi, baik atas perintah dari bupati atau inisiatif saya. Saya juga sampaikan tidak ada perintah dari bupati," jawab Akbar.
"Terkait para saksi (termasuk Taufik Hidayat) menyebutkan nama Anda, maka saya ingatkan jika ada konsekuensi jika tak menyampaikan apa adanya. Jadi saksi keterangan Taufik bagaimana?" timpal jaksa.
"Jadi itu tidak benar. Bisa jadi beliau membuat keuntungan pribadi," kilah Akbar.
Akbar pun disinggung terkait para relawan pemenangan saat Agung Ilmu Mangkunegara mencalonkan diri sebagai bupati yang notabenenya adalah kalangan kontraktor.
"Kontribusi apa yang mereka (kontraktor) berikan untuk menyukseskan bupati?" tanya jaksa.
"Gak ada. Hanya mengumpulkan massa," jawab Akbar.
Akbar juga membantah tudingan para kontraktor mengumpulkan dana untuk pemenangan Agung menjadi bupati saat itu.
"Yang jelas semua berkumpul untuk melanjutkan Lampung Utara lebih baik," tegas Akbar.
"Baik. Kalau jawabannya seperti itu, saya akan menganalisis sendiri," timpal jaksa.
Akbar juga membantah semua pernyataan Taufik Hidayat maupun saksi yang menyatakan aliran fee proyek bermuara ke dirinya.
"Sesuai dengan kesaksian Taufik yang mengatakan adanya setoran tahun 2017 bahwa Saudara mengatakan ke Syahbudin bahwa setoran harus sesuai dengan kesanggupan rekanan?" tanya jaksa.
"Saya gak pernah merasa mengatakan seperti itu dan saya gak pernah mengurusi itu," kata Akbar.
Menanggapinya, terdakwa Syahbudin merasa keberatan.
Ia membantah pernyataan Akbar yang mengaku tidak pernah mengurusi proyek di Lampung Utara.
"Saya keberatan. Karena setiap tahun sebelum lelang selalu menanyakan paket proyek," kata Syahbudin.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)