Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Kontraktor Dapat Jatah Pekerjaan Lewat Taufik Hidayat, Timses Pemenangan Agung Tahun 2014

Suhaimi kontraktor CV Mitra Abadi mengatakan pekerjaan proyek di Lampura didapatnya setelah mengharap pekerjaan dari Taufik Hidayat.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Kelima saksi memberikan keterangan di PN Tanjungkarang, Rabu 15 April 2020. Kontraktor Dapat Jatah Pekerjaan Lewat Taufik Hidayat, Timses Pemenangan Agung Tahun 2014 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kenal saat jadi relawan pemenangan, pengusaha kontraktor dapat jatah pekerjaan.

Suhaimi kontraktor CV Mitra Abadi dalam kesaksiannya mengatakan pekerjaan proyek di Lampung Utara didapatnya setelah mengharap pekerjaan dari Taufik Hidayat.

Kata Suhaimi dalam persidangan teleconference di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (15/4/2020), Taufik merupakan tim sukses pemenangan Agung Ilmu Mangkunegara tahun 2014.

"Setelah Taufik menawarkan pekerjaan, katanya dia akan lapor dulu ke Akbar Tandaniria (Adik AIM)," kata Suhaimi di Pengadilan Tanjungkarang.

Lanjutnya, setelah itu ia kembali dihubungi oleh Taufik Hidayat dengan menawarkan dua pekerjaan Sub dan pekerjaan pribadi.

BREAKING NEWS Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura Hanya Dihadiri 5 Orang Saksi 

Jadi PNS di Pesawaran, Pria Ini Disuruh Ambil Duit Fee Proyek ke Syahbudin

BREAKING NEWS Bocah yang Hanyut di Sungai Jalan Bypass, Akhirnya Ditemukan

Pelaku Cabul Terhadap Asisten Rumah Tangga Divonis 7 Tahun Penjara

"Paket sub ini milik Pak Akbar yang kami kerjakan," katanya.

"Pekerjaan Sub diminta kewajiban 30 persen dan pribadi diminta 20 persen penyerahan setelah pekerjaan selesai," bebernya.

Suhaimi pun menjelaskan paket proyek yang didapatnya pada tahun 2015 yakni sebanyak tiga proyek pribadi dengan nilai Rp 1 miliar.

"Paket sub sebesar Rp 2 milar, pemenang diumumkan Juni 2015. Lalu menyerahkan fee pada September 2015 langsung ke pak Taufik, untuk fee pekerjaan Sub sebesar Rp 600 dan yang pribadi Rp 400 juta. Menyerahkan bebarengan, jadi total Rp 1 miliar," katanya.

Lanjutnya tahun 2016 ia kembali mendapatkan paket proyek yang mana untuk proyek sub sebesar Rp 5 miliar dan pribadi masih Rp 1 miliar.

"Penyerahan diakhir September 2016, pribadi tetap angka Rp 400 juta menyerahkan, dan sub paket setor Rp 1,5 milar. Jadi total menyerahkan 1,9 miliar," imbuhnya.

Suhaimi mengatakan tahun 2017 iaendapaykan kembali dengan nilai pekerjaan sub sebesar Rp 5 miliar dan pribadi Rp 2 miliar.

"Tapi ini saya kerjakan empat orang, fee yang diserahkan total Rp 2,2 miliar di dulan September akhir. Semua uang dlm bentuk cash. Lokasi di GOR Way Halim Bandar Lampung, selanjutnya 2018-2019 saya tidak dapat," terangnya.

Disinggung terkait uang tersebut akan bermuara kesiapa, Suhaimi mengaku tak mengetahui secara pasti.

"Saya gak tahu itu uang diserahkan ke siapa tapi saya menyerahkan ke Taufik," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved