Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura
Jadi PNS di Pesawaran, Pria Ini Disuruh Ambil Duit Fee Proyek ke Syahbudin
Bekerja sebagai PNS di Pesawaran, Hendri Yandi Irawan mengambil uang fee proyek ke Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bekerja sebagai PNS di Pesawaran, Hendri Yandi Irawan mengambil uang fee proyek ke Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.
Hal ini terungkap saat staf Dinas Perumahan dan Permukiman Pesawaran ini dicecar oleh JPU KPK Ikhsan Fernandi dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Kamis (9/4/2020).
"Anda kenal Agung Ilmu Mangkunegara?" tanya JPU Ikhsan.
"Saya tidak kenal. Kan saya PNS Pesawaran," jawab Hendri ringan.
• Minta Harta Gunaido Uthama Diaudit, Bupati Agung: Masa Sekelas Kabid Punya 3 Rumah Mewah
• BREAKING NEWS Sidang Online Dugaan Suap Fee Proyek Lampura Kembali Digelar, Hadirkan 5 Saksi
• Mantan Wabup Lampung Utara Sri Widodo Disebut Terang-terangan Minta Proyek Rp 8 Miliar
• BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 2 Kasus, PDP 47 Kasus, ODP 2.183 Kasus
"Apa hubungan Anda dengan saksi Taufik Hidayat?" tanya ulang JPU.
"Beliau kakak sepupu," jawab Hendri.
Taufik Hidayat adalah pensiunan PNS Pemkab Lampung Utara yang juga menjadi saksi dalam sidang kali ini.
JPU pun menanyakan apa kaitannya saksi dalam perkara ini mengingat ruang lingkup kerjanya di Pesawaran.
"Saya pernah diperintah (Taufik) tahun 2015 mengambil uang ke Pak Syahbudin. Pada saat itu (Taufik) memerintahkan ke saya untuk ngambil titipan. 'Ambil saja.' Begitu setelah dari Pak Taufik, Syahbudin telepon. Kemudian saya janjian," tandasnya.
Sri Widodo Minta Proyek
Mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo disebut secara terang-terangan minta paket proyek di Dinas PUPR.
Hal itu diungkapkan pensiunan PNS Pemkab Lampung Utara bernama Taufik Hidayat.
Taufik Hidayat memberi kesaksian dalam persidangan perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di PN Tanjungkarang, Kamis (9/4/2020).
"Ada proyek untuk Pak Sri Widodo (selaku wakil bupati Lampung Utara)?" tanya JPU Ikhsan Fernandi.
"Ada. Tapi Pak Widodo yang menanyakan langsung ke Syahbudin (mantan Kadis PUPR Lampung Utara). Saya tahunya dari Pak Akbar (Tandaniria Mangkunegara), menyampaikan jika Pak Widodo minta paket proyek ke Syahbudin langsung. Total Rp 8 miliar," tutur Taufik.