Berita Nasional

Napi Lampung Mengaku Bayar Rp 10 Juta Ikut Asimilasi, Menteri Yasonna: Terbukti Pungli Saya Pecat

"Instruksi saya jelas, terbukti Pungli saya pecat," kata menteri Yasonna Laoly.

KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Ilustrasi Menkum HAM Yasonna Laoly. Napi Lampung Mengaku Bayar Rp 10 Juta Ikut Asimilasi, Menteri Yasonna: Terbukti Pungli Saya Pecat. 

"Sebagian uang itu saya pinjam ke rentenir, mau gak mau, karena saya kloter pertama."

"Kalau kloter kedua kena Rp 5 juta, tapi saya dengar ada di blok lainnya Rp 20 juta," tandasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh M Narapidana lainnya program asimilasi.

Awalnya ia diminta uang sebesar Rp 10 juta.

"Tapi saya gak sanggup akhirnya digantung," tutur pria yang juga tersangkut masalah narkoba ini.

Namun setelah beberapa kali mediasi, M mengaku membayar uang sebesar Rp 5 juta.

"Baru saya keluar tapi gak hari pertama, di akhir-akhir," tandasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung Nofli, saat dikonfirmasi mengatakan, program asimilasi gratis.

Disinggung ada laporan masuk atau tidak terkait dugaan Pungli ia, memastikan belum ada.

"Sudah saya sampaikan jangan mengambil keuntungan di sini (program asimilasi)."

"Bebaskan saja (Narapidana) ini, kalau ketahuan (Pungli) jelas kami sanksi tegas," tegas Nofli.

Nofli mengatakan, para Narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi tidak diberitahukan sebelumnya.

"Jadi meraka ini tahu tahu dipanggil keluar," terangnya.

Kakanwil siapkan layanan pengaduan

Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli meminta kerja sama terhadap para keluarga ataupun Narapidana yang merasa keberatan adanya dugaan Pungli terkait program asimilasi.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved