Berita Nasional

Napi Lampung Mengaku Bayar Rp 10 Juta Ikut Asimilasi, Menteri Yasonna: Terbukti Pungli Saya Pecat

"Instruksi saya jelas, terbukti Pungli saya pecat," kata menteri Yasonna Laoly.

KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI
Ilustrasi Menkum HAM Yasonna Laoly. Napi Lampung Mengaku Bayar Rp 10 Juta Ikut Asimilasi, Menteri Yasonna: Terbukti Pungli Saya Pecat. 

Pihaknya memiliki layanan pengaduan.

Nomor layanan pengaduan via WhatsApp yakni 0811-159-9369, emailkanwillampung@kemenkumham.go.id atau Twitter @kumham_lampung dan Instagram @kumhamlampung.

"Silahkan mengadu di situ sebutkan nama, pasti kami rahasiakan."

"Kalau gak ada laporannya bagaimana kami menindaklanjuti."

"Kalau katanya-katanya, bisa juga fitnah yang gak suka sama pegawai di dalamnya," tegasnya.

Untuk itu, Nofli juga meminta warga binaan yang memang harus membayar sejumlah uang demi ikut program asimilasi untuk menyebutkan nama oknum lapas yang terlibat.

“Nanti kami tindaklanjuti. Kami tidak biarkan itu," tandas Nofli.

Pengakuan napi asimilasi di Jakarta

Menurut seorang Napi berinial A (37), dirinya diminta uang Rp 5 juta oleh oknum petugas demi bisa dapat tiket asimilasi.

"Kalau enggak bayar enggak bakalan keluarlah."

"Istilahnya ini 'tiket' makanya harganya lumayan."

"Dikasihnya lewat Napi lain sih, kepercayaan petugas lah," kata A saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (14/4/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Menurutnya bukan hanya dia seorang yang ditawari bebas dengan persyaratan menyetorkan uang.

Ilustrasi sel tahanan
Ilustrasi sel tahanan (rjrnewsonline)

Sejumlah Narapidana lain yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat dapat asimilasi pun ditawari bila ingin bebas.

"Saya minta ke keluarga di luar biar kirim uangnya."

"Kalau uangnya sudah masuk baru kita dipanggil untuk proses pembebasan," ujar A yang dipenjara karena kasus penganiayaan.

Narapidana Lapas Cipinang lainnya, S (41) juga mengaku dimintai uang agar dapat menjalani sisa masa tahanannya bersama keluarga.

S menuturkan para Narapidana yang 'ditarik' uang demi dapat asimilasi tidak keberatan karena mereka dapat bebas meski rutin wajib lapor.

Berada di rumah dengan keluarga lebih baik ketimbang di penjara karena harus mengeluarkan uang untuk memenuhi kebutuhan.

"Itu juga sempat saya tawar. Awalnya diminta Rp7 juta, cuma karena saya sanggupnya Rp 5 juta dikasih."

"Saya mikir di dalam lebih lama malah habis duit banyak, kan di dalam juga keluar uang," tutur S.

Sebelumnya, Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM Nugroho mengaku sudah mendengar adanya oknum petugas yang meminta uang imbalan ke Narapidana dalam program asimilasi.

Pihaknya pun sudah membentuk tim guna menyelidiki kasus tersebut.

Bila terbukti, pihaknya tak segan mencopot oknum petugas tersebut.

Ini sesuai intruksi Menkumham Yasonna Laoly yang meneken Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 tentang pemberian asimilasi dan hak integrasi dalam rangka pencegahan Covid-19.

"Bila perlu Kakanwilnya, Kadivpasnya, dan apa yang terlibat copot saja sudah. Pak Menteri sudah bilang gitu," kata Nugroho.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dugaan Pungli dalam Pembebasan Napi, Yasonna: Terbukti Pungli, Saya Pecat.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan memecat oknum petugas yang terbukti melakukan Pungli dalam program pemberian asimilasi dan hak integrasi untuk pencegahan penularan Covid-19. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved