Berita Nasional

Tawarkan 600 PSK Online, Mami Lisa Mengaku Jadi Muncikari di Surabaya Setelah Cerai dari Suami

Polisi membongkar jaringan Prostitusi Online yang mengelola 600 psk online dengan menangkap seorang muncikari di Surabaya.

Firman Rachmanudin/Surya.co.id
Polisi menunjukkan ratusan foto wanita dari berbagai kota dari tiga muncikari, yaitu Lisa, Kusmanto, dan Dewi Kumala yang ditetapkan sebagai tersangka. Tawarkan 600 PSK Online, Mami Lisa Mengaku Jadi Muncikari di Surabaya Setelah Cerai dari Suami. 

"Ya sudah saya giliran cari pelanggan atau cari perempuan."

"Kalau ada pesanan di Surabaya dari Semarang, teman saya telepon saya suruh nyiapin. Begitu juga sebaliknya," terangnya.

2. Tarif sampai Rp 25 juta

psk online yang disediakan Mami Lisa tersebar di berbagai kota, mulai dari Surabaya, Bandung, Semarang, dan Jakarta serta kota lain.

Tarif yang dipatok mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 25 juta.

Harga tersebut tergantung dari penampilan wajah, tinggi badan atau bodi, dan layanan.

3. Dari SPG hingga Mahasiswi

Anak buah Mami Lisa mulai dari pekerja kantor, mahasiswi, dan SPG freelance.

Foto 600 psk online yang disiapkan cukup menggoda karena tampilan mereka dalam berbagai pose.

Bagaimana bisa sampai memiliki anak buah sebanyak 600 orang?

"Kenalnya dari teman, yang ada di luar kota. Aku yang tawari mereka yang sudah memiliki anak buah," kata Lisa Semampaw.

Ilustrasi PSK online.
Ilustrasi PSK online. (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

4. Dibekuk Polisi

Kelihaian Mami Lisa dalam memasarkan layanan prostitusi berakhir di tangan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Mami Lisa dan dua muncikari lainnya ditangkap.

Kedua muncikari yang juga ditahan di Mapolres Surabaya adalah Kusmanto (39), asal Semarang, Jateng; dan Dewi Kumala (44), warga Wiyung, Surabaya.

Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved