Berita Nasional
Suami Jual Istri untuk Lakukan Hubungan Badan Menyimpang di Surabaya, Pasang Tarif Luar Kota
Kasus suami jual istri untuk melakukan hubungan badan menyimpang terbongkar di Surabaya, Jawa Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Kasus suami jual istri untuk melakukan hubungan badan menyimpang terbongkar di Surabaya, Jawa Timur.
Aksi tersebut bahkan sudah dilakukan sejak awal keduanya menikah siri pada Agustus 2019 silam.
PS Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun mengungkapkan, pelaku berinisial FA jual istrinya melalui media sosial (medsos).
"Untuk menarik minat konsumen, tersangka memposting foto istrinya untuk menawarkan hubungan badan bertiga berbayar," kata Iptu Harun, Kamis (16/4/2020).
Pelaku memasang foto sang istri di akun Twitter.
• Suami Jual Istri Rp 1,5 Juta di Tuban, Unggah Foto Tanpa Busana Istri di Atas Ranjang di Medsos
• Gaji Tak Cukup untuk Beli Iphone 11, Baby Sitter Rekayasa Penculikan
• Detik-detik Patung Dewa Raksasa Runtuh di Kelenteng Kwan Sing Bio
• Jaksa KPK Bongkar Percakapan Hasto Kristiyanto dengan Terdakwa Suap Komisioner KPU
Setelah ada yang tertarik, calon konsumen diminta menghubungi nomor WhatsApp tersangka untuk transaksi.
Kasus suami jual istri untuk melakukan hubungan badan menyimpang itu terbongkar setelah polisi menggerebek FA dan istrinya serta seorang pria di sebuah kamar hotel di wilayah Surabaya pada Selasa (7/4/2020) malam.
Ketika digerebek, ketiganya sedang berada di atas ranjang.
Pasang tarif Rp 800 ribu per jam
FA mengaku telah 10 kali menjual istrinya.
Ia memasang tarif Rp 800 ribu per jam.
Tak cuma menjual istrinya, FA juga turut masuk ke kamar untuk melihat istrinya berhubungan badan dengan pria lain.
FA pun turut melakukan hubungan badan bersama istri dan pria lain tersebut.
Menurut FA, hal tersebut dilakukan sebagai fantasi dirinya.
"Ya untuk fantasi. Saya gak tau kenapa suka kalau lihat istri saya bercinta sama pria lain" akunya.