Tribun Bandar Lampung
Terkendala Informasi, Ditjen PAS Kesulitan Ungkap Kasus Dugaan Pungli Asimilasi di Lampung
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Nofli mengatakan, hingga saat ini tim Inspektorat terus melakukan penyelidikan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Justru kalau kita gak dapat informasi dari temen-temen (media), kami gak tahu," sebutnya.
Tholib mengaku sudah melakukan penyelidikan ke beberapa rutan dan lapas di Lampung.
"Kami sampling saja. Kalau semua, gak mungkin karena yang keluar (bebas) seribu (napi). Saat ini masih mencari informasi rutan, lapas di Bandar Lampung," sebutnya.
Menurut Tholib, pihaknya masih kesulitan mengungkap kasus ini lantaran tidak ada keterbukaan satu sama lainnya.
"Kami perlu yang bersangkutan agar kami tahu kebenarannya. Kami tetap melindungi informan," sebutnya.
Tholib menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik pungli.
"Kami tidak main-main. Akan kami tindak tegas," tandasnya.
Yasonna Ancam Pecat Oknum
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan akan pecat oknum petugas yang terbukti melakukan pungutan liar atau Pungli, dalam program pemberian asimilasi dan hak integrasi untuk pencegahan penularan Covid-19.
Yasonna mengatakan, pengeluaran narapidana asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit serta tak boleh ada Pungli karena prosesnya gratis.
"Instruksi saya jelas, terbukti Pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh kakanwil, kadivpas, kalapas, dan karutan," kata Yasonna Laoly dalam siaran pers, Kamis (16/4/2020).
Hal itu disampaikan Yasonna menyusul adanya dugaan Pungli, kepada narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi.
Yasonna menyebut, Kemenkumham sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan Pungli tersebut.
Ia pun meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia.
Yasonna menjamin data pelapor akan dirahasiakan.