Tribun Mesuji
Pegawai Honorer Dinas PUPR Mesuji Dapat 'Hadiah' Timah Panas dari Polisi karena Terlibat Pencurian
Seorang pegawai honorer tersebut juga mendapat 'hadiah' timah panas dari polisi lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Muhammad Ali (33), seorang pegawai honorer di Dinas PUPR Pemkab Mesuji dibekuk Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjung Raya, Sabtu (18/04/2020) malam.
Warga Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji itu terlibat Pencurian kendaraan bermotor bersama dua rekannya di bengkel milik Pemkab Mesuji, Work Shop di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
Tak hanya itu, pegawai honorer tersebut juga mendapat 'hadiah' timah panas dari polisi lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap.
Alhasil, satu butir peluru panas bersarang ke betis kanan Muhamad Ali.
"Tersangka melawan sehingga di lumpuhkan dengan timah panas," ujar Kapolsek Tanjung Raya AKP Muhammad Ataka, Minggu (19/04/2020) pagi.
• Diringkus Kurang dari 24 Jam, 4 Pelaku Pencurian di Rumah Anggota TNI Ditangkap Saat Asyik Nyabu
• MUI Imbau Masyarakat Muslim Tak Bukber di Luar Rumah Selama Ramadan 2020
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka 20 April, Simak Soal Tes Pendaftaran Agar Lolos
• Buronan Pencurian Laptop dan Ponsel di Lampung Tengah Diamankan Polisi di Rumahnya
Selain Muhammad Ali, petugas juga mengamankan kedua rekannya yang terlibat, di antaranya Mufli Salim (24), warga Desa Gedung Ram dan Beno Ilham (26), warga Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
"Ketiga pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, kini diamankan di Mapolsek Tanjung Raya," papar Kapolsek.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/157-B/Polda lampung/Res Mesuji/Polsek Tanjung Raya tgl 18 April 2020.
"Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra X milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat milik pelaku," bebernya.
Terpisah, Tim unit reskrim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang mengamankan Sujianto (40) yang menguasai senjata api rakitan jenis revolver warna silver lengkap dengan satu butir amunisi jenis FN.
Sujianto ditangkap di Swakarsa Desa Mukti Karya, Kecamatan Pancajaya, Mesuji, Sabtu (18/04/2020) malam.
Penangkapan pelaku kejahatan gencar dilakukan polisi ditengah pandemi virus Covid-19 yang tengah mewabah.
Pelaku kejahatan banyak memanfaatkan situasi ini untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Buronan Pencurian Laptop dan Ponsel di Lampung Tengah Diamankan Polisi di Rumahnya
Satu bulan menjadi buronan Kepolisian Sektor (Polsek) Bangunrejo, Lampung Tengah, pelaku Pencurian satu unit laptop di salah satu rumah warga di Kampung Tanjung Jaya, Lamteng, akhirnya diamankan polisi.