Tribun Bandar Lampung
Tahanan Tewas Gantung Diri di Dinding Teralis Sel RS Bhayangkara, Polisi Sebut Korban Sakit
Peristiwa tahanan gantung diri tersebut terjadi di ruang tahanan RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Adhie menambahkan, tersangka AA dibawa ke RS Bhayangkara lantaran menderita penyakit Diabetes Militus dan TBC.
"Karena ada penyakit tersebut, tersangka dibantarkan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," tandasnya.
Sering Cekcok dengan Istri
Di sisi lain, AJP (31) warga Pringsewu, nekat mengakhiri hidup dengan cara Gantung Diri, pada Sabtu, 28 Maret 2020 sekira pukul 14.30 WIB.
Diduga, AJP nekat mengakhiri hidupnya lantaran hubungannya dengan sang istri tak harmonis.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, AJP Gantung Diri dengan seutas tali yang dikaitkan pada kusen pintu.
"Korban ditemukan sudah tewas tergantung oleh seorang saksi, yang masih kerabatnya," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 29 Maret 2020.
Saksi Yoh, lanjut Musakir, pada saat itu mendatangi rumah korban AJP.
Namun, justru Yoh mendapati AJP sudah dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar.
Mendapati hal tersebut, kata Musakir, kemudian Yoh memanggil ibunya dan meminta pertolongan warga sekitar.
Sontak peristiwa tersebut membuat gempar warga sekitar.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan saksi ke Mapolsek Sukoharjo.
Petugas Polsek Sukoharjo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan evakuasi terhadap jenazah AJP dengan dibantu warga sekitar.
Selanjutnya, polisi melaksanakan identifikasi dan olah TKP bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pringsewu.
Musakir mengatakan, pihaknya bersama petugas medis Puskesmas Bandung Baru melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah AJP.