Tribun Bandar Lampung

Tahanan Tewas Gantung Diri di Dinding Teralis Sel RS Bhayangkara, Polisi Sebut Korban Sakit

Peristiwa tahanan gantung diri tersebut terjadi di ruang tahanan RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi - Tahanan Tewas Gantung Diri di Dinding Teralis Sel RS Bhayangkara, Polisi Sebut Korban Sakit. 

Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya.

Pada saat kejadian, korban memang sedang menginap di rumah orangtuanya.

Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mengungkapkan, pada Senin dini hari, ibu korban hendak ke masjid untuk menunaikan salat Subuh.

Sebelum salat, lanjut Suharjono, ibu korban sempat melihat anaknya sedang tertidur pulas.

Seusai salat, terus Suharjono, saat kembali ke rumah, ibu korban mendapati anaknya sudah tidak berada di rumahnya.

"Saksi (ibu korban) lalu meminta suaminya untuk mencari korban," kata Suharjono, Senin (16/3/2020).

Ayah korban, lanjut Suharjono, berusaha mencari anaknya ke rumah adik korban yang bersebelahan dengan rumah orangtua korban.

Tetapi, korban tidak juga ditemukan.

Pada pagi hari, terus Suharjono, sekira pukul 07.00 WIB, di salah satu ruangan rumahnya, ibu korban melihat anaknya, SG, dalam posisi tergantung dan sudah tak bernyawa lagi.

"Saksi kemudian memanggil anaknya (adik korban) dan kemudian menghubungi aparat pekon dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekincau,” ujar Suharjono.

Suharjono bersama anggota Polsek Sekincau dan anggota Satreskrim Polres Lambar serta tenaga medis dari Puskesmas Batu Brak langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan selesai pukul 10.55 WIB, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan korban memakai baju kaos panjang, celana panjang hitam dan celana pendek warna hijau," jelas Suharjono.

"Lidah korban tidak menjulur, posisi mayat menegadah ke atas dengan ikatan tali."

"Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kematian murni karena Gantung Diri,” jelas Suharjono.

“Tindakan yang telah kami lakukan yakni mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi,” imbuh Suharjono.

Diketahui, korban merupakan pasien rawat jalan rumah sakit jiwa.

Pada Senin (16/3/2020), adalah jadwal korban kontrol di Puskesmas Batu Brak.

Terkait kebenaran korban merupakan pasien rawat jalan rumah sakit jiwa, Sekretaris Kecamatan Batu Brak M Patoni menuturkan, korban mengalami depresi karena ingin bertemu dengan kedua anaknya yang sudah ikut dengan mantan istrinya.

“Jadi kuat dugaan hal itu (ditinggal anak-istri) menjadi pemicu korban nekat bunuh diri," kata Patoni.

"Saat ini, korban sudah dimakamkan, saya bersama staf kecamatan baru pulang melayat, semoga almarhum mendapat tempat yang layak dan keluarga diberi ketabahan,” imbuh Patoni.

Sementara, Plt Peratin Pekon Teba Liokh M Muslih, membenarkan bahwa korban adalah warga Pekon Teba Liokh.

“Ya korban adalah warga pemangku 2 pekon Teba Liokh, sejak bercerai dan ditinggal anak-anaknya, korban mengalami gangguan jiwa,” tukas dia singkat.

Seorang pelaku penyalahguna narkotika nekat mengakhiri hidupnya di ruang tahanan dengan cara gantung diri. Peristiwa tahanan gantung diri tersebut terjadi di ruang tahanan RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved