Tribun Bandar Lampung
Tahanan Tewas Gantung Diri di Dinding Teralis Sel RS Bhayangkara, Polisi Sebut Korban Sakit
Peristiwa tahanan gantung diri tersebut terjadi di ruang tahanan RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pelaku penyalahguna narkotika nekat mengakhiri hidupnya di ruang tahanan dengan cara gantung diri.
Peristiwa tahanan gantung diri tersebut terjadi di ruang tahanan RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, pelaku penyalaguna narkotika ini berinisial AA warga Panjang, Bandar Lampung.
AA nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
AA pertama kali ditemukan anggota kepolisian yang berjaga.
• Sering Cekcok dengan Istri, Warga Pringsewu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu
• BREAKING NEWS Pencurian Uang dengan Modus Ganjal Kartu ATM Terjadi di Lampung Tengah
• Pakar IDI Sebut Virus Corona Bisa Mati Sendiri Setelah 14 Hari, Sistem Imun Tubuh Taruhannya
• Warga Lambar Tewas Gantung Diri di Rumah Orangtuanya, Diduga Depresi Ditinggal Anak-Istri
Saat ditemukan kondisinya sudah tak bernyawa.
Jenazah korban pun langsung diserahkan ke pihak keluarga.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Adhie Purboyo membenarkannya peristiwa tersebut.
"Benar (tahanan gantung diri)," ujar Adhie, Minggu (19/4/2020).
Adhie menuturkan, AA pertama kali ditemukan oleh petugas piket jaga.
"Kejadiannya sekira pukul 18.00 WIB, saat itu petugas jaga pergi sebentar hendak salat Magrib di Mushola RS Bhayangkara," ucap alumnus Akpol 1996 ini.
Lanjut Adhie, sebelum ditinggal salat, petugas sempat melihat tersangka melamum.
"Saat ditanya cuman jawab tidak apa-apa, setelah itu, anggota pergi salat," tuturnya.
Kata Adhie, seusai salat Magrib, petugas jaga melihat tersangka sudah menggantung di dinding teralis kamar tahanan.
"Tersangka sudah tergantung," sebutnya.
Adhie menambahkan, tersangka AA dibawa ke RS Bhayangkara lantaran menderita penyakit Diabetes Militus dan TBC.
"Karena ada penyakit tersebut, tersangka dibantarkan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan," tandasnya.
Sering Cekcok dengan Istri
Di sisi lain, AJP (31) warga Pringsewu, nekat mengakhiri hidup dengan cara Gantung Diri, pada Sabtu, 28 Maret 2020 sekira pukul 14.30 WIB.
Diduga, AJP nekat mengakhiri hidupnya lantaran hubungannya dengan sang istri tak harmonis.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan, AJP Gantung Diri dengan seutas tali yang dikaitkan pada kusen pintu.
"Korban ditemukan sudah tewas tergantung oleh seorang saksi, yang masih kerabatnya," ungkap Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu, 29 Maret 2020.
Saksi Yoh, lanjut Musakir, pada saat itu mendatangi rumah korban AJP.
Namun, justru Yoh mendapati AJP sudah dalam posisi tergantung di kusen pintu kamar.
Mendapati hal tersebut, kata Musakir, kemudian Yoh memanggil ibunya dan meminta pertolongan warga sekitar.
Sontak peristiwa tersebut membuat gempar warga sekitar.
Kejadian tersebut, kemudian dilaporkan saksi ke Mapolsek Sukoharjo.
Petugas Polsek Sukoharjo langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas melakukan evakuasi terhadap jenazah AJP dengan dibantu warga sekitar.
Selanjutnya, polisi melaksanakan identifikasi dan olah TKP bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pringsewu.
Musakir mengatakan, pihaknya bersama petugas medis Puskesmas Bandung Baru melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah AJP.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Musakir, petugas tidak menemukan luka akibat bekas kekerasan ataupun penganiayaan.
"Petugas menemukan tanda-tanda bunuh diri, berupa luka bekas jeratan di leher, cairan keluar dari kemaluan yang diperkirakan sperma dan lidah yang menjulur," jelas Musakir.
Petugas medis, kata Musakir, memperkirakan AJP meninggal berkisar 30-60 menit sebelum ditemukan.
"Tim medis berkesimpulan korban meninggal akibat Gantung Diri," kata Musakir.
Hubungan dengan Istri Tidak Harmonis
Musakir mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas Gantung Diri, AJP diketahui cekcok dengan istrinya.
Musakir mengatakan, kondisi tidak harmonisnya hubungan suami-istri ini diungkap oleh saksi Ri.
Saksi Ri menceritakan kepada polisi, sekitar satu jam sebelum ditemukan tewas bunuh diri, AJP datang bersama istrinya REW ke kediaman Ri.
"Saksi Ri sempat mendengar AJP dan istrinya terlibat selisih paham, cekcok mulut, kemudian korban berpamitan kepada saksi Ri untuk pulang ke rumah seorang diri," kata Musakir.
Sepengetahuan saksi Ri, rumah tangga korban dan istrinya sedang bermasalah.
Selain itu, sering terjadi perselisihan paham antara keduanya.
Diduga Depresi Ditinggal Anak-Istri
Di sisi lain, seorang warga Pekon Teba Liokh, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat (Lambar), berinisial SG (40), Tewas diduga bunuh diri dengan cara Gantung Diri.
Peristiwa bunuh diri tersebut, terjadi pada Senin (16/3/2020) dini hari di rumah orangtua korban.
Diduga, korban mengalami depresi karena ditinggal istri dan anaknya.
Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya.
Pada saat kejadian, korban memang sedang menginap di rumah orangtuanya.
Kapolsek Sekincau Kompol Suharjono mengungkapkan, pada Senin dini hari, ibu korban hendak ke masjid untuk menunaikan salat Subuh.
Sebelum salat, lanjut Suharjono, ibu korban sempat melihat anaknya sedang tertidur pulas.
Seusai salat, terus Suharjono, saat kembali ke rumah, ibu korban mendapati anaknya sudah tidak berada di rumahnya.
"Saksi (ibu korban) lalu meminta suaminya untuk mencari korban," kata Suharjono, Senin (16/3/2020).
Ayah korban, lanjut Suharjono, berusaha mencari anaknya ke rumah adik korban yang bersebelahan dengan rumah orangtua korban.
Tetapi, korban tidak juga ditemukan.
Pada pagi hari, terus Suharjono, sekira pukul 07.00 WIB, di salah satu ruangan rumahnya, ibu korban melihat anaknya, SG, dalam posisi tergantung dan sudah tak bernyawa lagi.
"Saksi kemudian memanggil anaknya (adik korban) dan kemudian menghubungi aparat pekon dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekincau,” ujar Suharjono.
Suharjono bersama anggota Polsek Sekincau dan anggota Satreskrim Polres Lambar serta tenaga medis dari Puskesmas Batu Brak langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan selesai pukul 10.55 WIB, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan korban memakai baju kaos panjang, celana panjang hitam dan celana pendek warna hijau," jelas Suharjono.
"Lidah korban tidak menjulur, posisi mayat menegadah ke atas dengan ikatan tali."
"Hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan kematian murni karena Gantung Diri,” jelas Suharjono.
“Tindakan yang telah kami lakukan yakni mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi,” imbuh Suharjono.
Diketahui, korban merupakan pasien rawat jalan rumah sakit jiwa.
Pada Senin (16/3/2020), adalah jadwal korban kontrol di Puskesmas Batu Brak.
Terkait kebenaran korban merupakan pasien rawat jalan rumah sakit jiwa, Sekretaris Kecamatan Batu Brak M Patoni menuturkan, korban mengalami depresi karena ingin bertemu dengan kedua anaknya yang sudah ikut dengan mantan istrinya.
“Jadi kuat dugaan hal itu (ditinggal anak-istri) menjadi pemicu korban nekat bunuh diri," kata Patoni.
"Saat ini, korban sudah dimakamkan, saya bersama staf kecamatan baru pulang melayat, semoga almarhum mendapat tempat yang layak dan keluarga diberi ketabahan,” imbuh Patoni.
Sementara, Plt Peratin Pekon Teba Liokh M Muslih, membenarkan bahwa korban adalah warga Pekon Teba Liokh.
“Ya korban adalah warga pemangku 2 pekon Teba Liokh, sejak bercerai dan ditinggal anak-anaknya, korban mengalami gangguan jiwa,” tukas dia singkat.
Seorang pelaku penyalahguna narkotika nekat mengakhiri hidupnya di ruang tahanan dengan cara gantung diri. Peristiwa tahanan gantung diri tersebut terjadi di ruang tahanan RS Bhayangkara Polda Lampung, Sabtu (18/4/2020) sekira pukul 18.00 WIB.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)