Penipuan dan Pencurian di Lamteng

Pelaku Penipuan dan Pencurian di Lamteng Sering Pindah Tempat

Mendapat laporan korban Putu Niarta, Polsek Seputih Banyak kemudian melakukan penyelidikan atas perkara penipuan dan pencurian sepeda motor korban.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Banyak
Pelaku WS diamankan di Mapolsek Seputih Banyak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SEPUTIH BANYAK - Mendapat laporan korban Putu Niarta, Polsek Seputih Banyak kemudian melakukan penyelidikan atas perkara penipuan dan pencurian sepeda motor korban.

Akhirnya keberadaan pelaku WS diketahui polisi.

WS diamankan jajaran Polsek Seputih Mataram di Kampung Fajar Mataram, Senin (13/4/2020) lalu.

"Kami (Polsek Seputih Banyak) berkoordinasi dengan Polsek Seputih Mataram, karena pelaku (WS) ini sering berpindah-pindah tempat, dan ada kerabatnya di Seputih Mataram," terang Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto, Senin (20/4/2020).

BREAKING NEWS Tak Dipinjami Motor, Pria Mesuji Nekat Bawa Kabur Vega R Korban yang Terpakir di Teras

Kuliah di IIB Darmajaya, Mahasiswi asal Madagaskar Ingin Belajar Banyak Hal

Jalan Tol Bakal Ditutup jika Larangan Mudik Lebaran 2020 Diterapkan

Eko kemudian menginstruksikan Kanit Reskrim Seputih Banyak bersama anggotanya langsung berangkat dan berkoordinasi ke Polsek Seputih Mataram untuk melimpahkan pelaku WS.

"Saat ini pelaku WS berserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam diamankan di Mapolsek Seputih Banyak," imbuhnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku WS dijerat dengan pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP dan atau 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4-5 tahun penjara.

Aksi penipuan dan pencurian terjadi di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Kejadian ini menimpa Made Putra Yasa (22), warga Seputih Banyak.

Pelakunya yakni WS (26), warga Kampung Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Keterangan korban Made Putra Yasa (22) kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (20/2/2020), sekitar pukul 17.00 WIB pelaku WS mendatangi rumahnya.

"Saya waktu itu baru pulang dari ladang, ia (pelaku) waktu saya sampe rumah sedang ngobrol sama istri saya di teras rumah," terang Made Putra Yasa, Senin (20/4/2020).

"Setelah ngobrol beberapa saat, pelaku bilang sama saya kalau dia mau ke rumah temannya," katanya.

"Dia bilang ke saya pinjam motor buat pergi ke rumah kawannya. Tapi saya larang," terang korban yang mengaku mengenal WS.

Setelah itu, korban masuk ke dalam untuk mandi.

Namun, kunci masih menggantung di lubang kunci motor.

Setelah mandi, korban terkejut melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi warna hitam yang diparkir di teras rumahnya sudah tak ada.

(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved