Penipuan dan Pencurian di Lamteng
Usai Bawa Kabur Motor, Warga Mesuji Tipu Korban Lain dengan Modus Pinjam Motor untuk Beli Bensin
Aksi penipuan dan pencurian oleh warga Mesuji di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah tidak hanya kepada korban Made Putra Yasa.
Penulis: syamsiralam | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,SEPUTIHBANYAK - Aksi penipuan dan pencurian oleh warga Kabupaten Mesuji di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah tidak hanya kepada korban Made Putra Yasa.
Setelah membawa sepeda motor Made Putra Yasa warga Kampung Sakti Buana, penipuan dan pencurian sepeda motor juga dilakukan pelaku WS (26) kepada Putu Niarta warga Kampung Sanggar Buana.
Setelah aksi pencurian sepeda motor di rumah Made Putra Yasa, Senin (20/2/2020), esok harinya Selasa (21/2/2020), pelaku bertemu dengan korban kedua yakni Putu Niarta di areal persawahan.
"Saat itu saya melihat korban sedang mendorong motornya karena mogok. Lalu saya dekati, dan bilang kenapa motornya didorong," ujar Putu Niarta kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (20/4/2020).
Setelah itu lanjut Putu Niarta, pelaku bilang kepada dirinya kehabisan bensin, dan tak bisa membeli bensin karena tidak memiliki uang.
• BREAKING NEWS Tak Dipinjami Motor, Pria Mesuji Nekat Bawa Kabur Vega R Korban yang Terpakir di Teras
• 3 Remaja Sekampung Udik Diringkus Beberapa Jam Seusai Gasak Motor di Kantor Pemprov Kota Baru
• Cegah Penyebaran Virus Corona, TPU Blok 7 Sawah Brebes Tiadakan Ziarah Makam
• Cerita Sopir Ambulans 10 Tahun Angkut Jenazah, Deri Modifikasi Minibus Jadi Ambulans
"Lalu (pelaku) saya kasih uang Rp 50 ribu buat beli bensin. Tapi dia alasannya pinjam motor saya buat ke penjual bensin eceran terdekat," jelasnya.
Pergilah WS dengan mengendarai sepeda motor milik korban Yamaha Vixion dengan nomor polisi (Nopol) BN 6561 KB warna abu-abu, dan meninggalkan sepeda motornya milik Made Putra Yasa, Yamaha Vega ZR warna hitam tanpa Nopol.
"Saya tunggu dia (pelaku) seharian tapi gak nongol-nongol juga. Terus saya bawa motor dia (milik korban Made Putra Yasa) ke Mapolsek Seputih Banyak dan buat laporan polisi," pungkasnya.
Aksi penipuan dan pencurian terjadi di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Kejadian ini menimpa Made Putra Yasa (22), warga Seputih Banyak.
Sementara pelakunya yakni WS (26) warga Kampung Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Keterangan korban Made Putra Yasa (22) kepada penyidik Polsek Seputih Banyak, Senin (20/2/2020), sekitar pukul 17.00 WIB pelaku WS mendatangi rumahnya.
"Saya waktu itu baru pulang dari ladang, ia (pelaku) waktu saya sampe rumah sedang ngobrol sama istri saya di teras rumah," terang Made Putra Yasa, Senin (20/4/2020).
Setelah ngobrol beberapa saat, pelaku kemudian bilang sama saya kalau dia mau ke rumah temannya, dan akan pinjam motor saya.
"Dia bilang ke saya pinjam motor buat pergi ke rumah kawannya. Tapi saya larang dan bilang, jangan," terang korban yang memang mengaku mengenal pelaku WS.
Setelah itu, korban masuk ke dalam untuk mandi namun kunci masih menggantung di lubang kunci motor.
Setelah mandi, korban terkejut melihat sepeda motor Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi warna hitam yang di parkiran di depan teras rumahnya sudah tak ada, begitu juga dengan WS.
3 Remaja Sekampung Udik Diringkus Beberapa Jam Seusai Gasak Motor di Kantor Pemprov Kota Baru
Tiga remaja asal Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur diamankan Polsek Jati Agung karena diduga terlibat curanmor, Minggu (19/4/2020).
Ketiganya yakni HS (15), RN (16), dan SAP (16).
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Siregar mengatakan, ketiganya merupakan pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di kompleks kantor Pemprov Lampung Kota Baru di Desa Purwotani, Jati Agung, Minggu (12/4/2020) lalu.
Bersama satu rekannya yang masih buron, mereka membawa kabur sepeda motor milik Titin Uun Irawati (42) yang saat itu sedang berada di kebun.
“Sepeda motor korban diparkir di pinggir jalan. Korban masuk ke kebun miliknya. Hanya sekira 10 menit, motor korban sudah hilang. Motor tersebut dibawa kabur ketiga pelaku,” ujar Mayer.
Pelaku menggunakan kunci T untuk merusak kunci sepeda motor.
Mayer menuturkan, ketiga pelaku diringkus hanya beberapa jam setelah beraksi.
Saat ini polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang masuk DPO (daftar pencarian orang).
“Ada seorang pelaku lainnya yang masih kita lakukan pengejaran,” kata dia.(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)