Berita Nasional
Baru Bebas 10 Hari karena Dapat Asimilasi, Habib Tewas Dibunuh Tetangga
Habiburohman adalah napi yang mendapat program asimilasi dari pemerintah terkait penyebaran covid-19.
"Motif penganiayaan adalah utang, pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000. Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya, korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.
Pengakuan pelaku
Polisi kemudian menangkap Yudi. Ia dibekuk tanpa perlawanan usai penusukan.
Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.
"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.
Yudi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Bebas 10 Hari, Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga, Ini Penyebabnya"