Kasus Corona di Lampung

Mobil Pelat B Berseliweran di Bandar Lampung, Lampung Dikepung Daerah Zona Merah

Di jalan-jalan protokol, kehadiran mobil pelat B terlihat mencolok karena kadang beriringan sampai tiga mobil.

Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hardi
Salah satu mobil pelat B melintas di Jalan Pangeran Diponegoro. Mobil Pelat B Berseliweran di Bandar Lampung, Lampung Dikepung Daerah Zona Merah 

Untuk migran yang pulang ke Lampung sendiri, mereka sudah diberi tahu agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta mengikuti protokol kesehatan.

"Jika ada migran dengan keluhan, demam, pilek hingga batuk, maka harus lapor kepada SBMI dan nantinya pihak puskesmas akan datang," kata Sukendar.

Kepala Dinas Kesehatan yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, meski jumlah pasien positif Corona masih belum berubah yakni 26 orang, namun untuk orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah.

Per Senin kemarin, ODP di Lampung mencapai 2.848 orang atau bertambah 31 orang dari hari sebelumnya yang berjumlah 2.817 orang.

Reihana pernah menyebut, jika penambahan ODP ini karena adanya pemudik dari luar Lampung yang memasuki Bumi Ruwai Jurai.

Guna mempercepat penanggulangan Covid-19, Pemprov Lampung akan menerima alat PCR (Polymerase Chain Reaction) dari Kementerian BUMN pada akhir April nanti.

"PCR ini sangat akuran untuk mendeteksi Corona. Kita sedang siapkan laboaratorium kesehatan daerah (Labkesda). Pemprov juga akan menerima

Biological Safety Cabinet (BSC) sebanyak 3 unit, alat untuk mengambil swab lalu ekstraksinya," beber Reihana.

Selain PCR, Pemprov Lampung juga telah memesan 5.000 APD.(Tribunlampung.co.li/M Hardiansyah Kusuma/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved