Berita Nasional
Napi Eks Asimilasi Tewas Dibunuh Tetangga Hanya karena Ketukan Pintu, Polisi: Pelaku Punya Utang
Napi eks asimilasi berinisial H itu harus Tewas setelah dibunuh oleh tetangganya sendiri, YP (35), lantaran utang piutang.
Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.
"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.
Pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
YP terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru Bebas 10 Hari, Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga, Ini Penyebabnya
dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Napi Asimilasi Dibunuh Saat Tagih Hutang, Pelaku Merasa Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga Saat Tagih Hutang, Pelaku Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban
Beberapa hari belakangan, ramai pemberitaan tentang narapidana eks asimilasi yang kembali berulah setelah keluar dari penjara. Namun, tidak untuk napi eks asimilasi di Banyuasin, Sumatera Selatan ini. Napi eks asimilasi berinisial H itu harus Tewas setelah dibunuh oleh tetangganya sendiri, YP (35), lantaran utang piutang. (TribunNewsmaker/ *)