Berita Nasional

Napi Eks Asimilasi Tewas Dibunuh Tetangga Hanya karena Ketukan Pintu, Polisi: Pelaku Punya Utang

Napi eks asimilasi berinisial H itu harus Tewas setelah dibunuh oleh tetangganya sendiri, YP (35), lantaran utang piutang.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Napi Eks Asimilasi Tewas Dibunuh Tetangga Hanya karena Ketukan Pintu, Polisi: Pelaku Punya Utang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beberapa hari belakangan, ramai pemberitaan tentang narapidana eks asimilasi yang kembali berulah setelah keluar dari penjara.

Namun, tidak untuk napi eks asimilasi di Banyuasin, Sumatera Selatan ini.

Napi eks asimilasi berinisial H itu harus Tewas setelah dibunuh oleh tetangganya sendiri, YP (35), lantaran utang piutang.

Nasib nahas menimpa pria berinisial H.

Baru merasakan udara kebebasan selama 10 hari, mantan narapidana tersebut Tewas dibunuh tetangganya sendiri, YP (35).

Kisah Pak RT di Bekasi Bingung Penerima Bansos Warga Bermobil, di Sumbar Nenek Tolak Bantuan

 Pria di Jawa Tengah Nekat Bunuh Diri Setelah Diusir Istri Sepulang dari Zona Merah Covid-19

 Pengusaha Bus Keluhkan Larangan Mudik Lebaran 2020: Pemerintah Mulai Nggak Jelas Nih!

 Gubernur Lampung Akan Tutup Jalan Tol Lampung Selama Larangan Mudik Diberlakukan

Peristiwa berdarah itu terjadi pada hari Kamis (16/4/2020).

H merupakan salah satu narapidana yang dibebaskan, lantaran adanya program asimilasi.

Ia kemudian menghampiri rumah pelaku yang berada di Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Usut punya usut, H awalnya datang ke rumah pelaku untuk menagih hutang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Mariana AKP Agus Irwanto. 

Berdasarkan pemeriksaan sementara, YP diketahui berutang kepada korban sebesar Rp 500.000,00.

Namun saat didatangi, YP sedang tertidur pulas.

Kepada polisi, YP mengaku emosi dengan ketukan pintu korban.

Ia merasa korban mengetuk pintu keras-keras hingga membangunkan tidurnya.

Ambil pisau dan bunuh korban

YP yang merasa tak terima langsung mengambil pisau.

Ia lalu menusukkannya ke tubuh korban berulang kali.

Warga, kata Agus, sempat berupaya menolong korban.

Mereka membawa tubuh korban ke rumah sakit.

Sayangnya, luka tusuk yang dialami korban cukup parah.

Akhirnya, nyawa korban tak bisa tertolong lagi.

Ia dinyatakan meninggal 10 hari setelah bebas dari penjara.

"Motif penganiayaan adalah utang."

"Pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000."

"Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya."

"Korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.

Pengakuan pelaku

Polisi kemudian menangkap YP.

Ia dibekuk tanpa perlawanan usai penusukan.

Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.

Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.

"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.

Pelaku pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

YP terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Baru Bebas 10 Hari, Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga, Ini Penyebabnya

dan telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Napi Asimilasi Dibunuh Saat Tagih Hutang, Pelaku Merasa Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga Saat Tagih Hutang, Pelaku Terganggu dengan Ketukan Pintu Korban

Beberapa hari belakangan, ramai pemberitaan tentang narapidana eks asimilasi yang kembali berulah setelah keluar dari penjara. Namun, tidak untuk napi eks asimilasi di Banyuasin, Sumatera Selatan ini. Napi eks asimilasi berinisial H itu harus Tewas setelah dibunuh oleh tetangganya sendiri, YP (35), lantaran utang piutang(TribunNewsmaker/ *)

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved