Kasus Corona di Indonesia
Pengusaha Bus Keluhkan Larangan Mudik Lebaran 2020: Pemerintah Mulai Nggak Jelas Nih!
Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan bahkan menyebut kebijakan pemerintah tak jelas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020.
Larangan mudik tersebut sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
Namun begitu, kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 mendapat kritik keras dari para pengusaha angkutan, terutama angkutan bus.
Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda, Putra Sejahtera Kurnia Lesani Adnan bahkan menyebut kebijakan pemerintah tak jelas.
“Pemerintah sudah mulai enggak jelas ini,” keluh pria yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Tribunnews.com, Selasa (21/4/2020).
• Gubernur Lampung Akan Tutup Jalan Tol Lampung Selama Larangan Mudik Diberlakukan
• Kisah Pasien Positif Corona di Lampung, Baca 20 Juz Alquran saat Diisolasi hingga Sembuh
• Kena PHK Lalu Diusir Istri karena Tak Punya Uang, Oma Mencuri Berujung Dihakimi Massa
• Istri Sering Dikirimi Gambar Porno, Pegawai Honorer Habisi Rekan Kerja di Kantor
Pernyataan tersebut disampaikannya menanggapi keputusan pemerintah melarang warga mudik Lebaran 2020 dalam rangka pencegahan meluasnya pandemi corona.
"Ini persoalannya bagaimana cara mereka mengawasi, banyak angkutan yang melayani tidak dari terminal."
"Apa bisa mereka (pemerintah)?" ujarnya.

Belum lagi ada jutaan pekerja yang bergantung hidup dari transportasi bus, bagaimana nasib mereka?
Sani menegaskan, paling tidak saat ini ada sekitar 1,3 juta pekerja angkutan darat yang resah mendengar kabar mudik dilarang.
"Okupansi (bus antarkota) sekarang semakin tertekan menjadi 10 persen dari kapasitas penuh."
"Artinya tinggal 130 ribu pekerja angkutan yang masih aktif, sisanya dirumahkan," jelasnya.
Dia menyatakan, kondisi lebih buruk dirasakan bus pariwisata yang memang sudah mengandangkan armadanya sejak Februari 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas antisipasi mudik 2020, Selasa (21/4/2020) mengeluarkan larangan kepada masyarakat agar tidak mudik pada hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Pada hari ini saya ingin menyampaikan, mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden.
Larangan tersebut dilakukan karena masih tingginya angka masyarakat yang mudik di tengah Pandemi Corona.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih ada 24 persen masyarakat yang mudik, meski sudah ada himbauan untuk tidak melakukannya.
"Dari hasil kajian di lapangan, pendalaman di lapangan, survei Kemenhub, bahwa yang tidak mudik 68 persen, yang masih bersikeras mudik 24 persen, dan sudah terlanjur mudik 7 persen."