Berita Nasional

Kena PHK Lalu Diusir Istri karena Tak Punya Uang, Oma Mencuri Berujung Dihakimi Massa

Ia pun mengaku sempat diusir oleh istrinya pada Jumat (17/4/2020) usai kehilangan pekerjaannya.

Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BOGOR - Kisah miris dialami pria bernama Oma (30).

Warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ini babak belur dihakimi massa

Oma ketahuan mencuri tabung gas 3 kg di sebuah warung kelontong di Kampung Cimanglit, RT 004/RW 001, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ini semua terjadi karena Oma di PHK tempatnya bekerja. 

Oma sebelumnya adalah karyawan pabrik sandal. 

Bapak 4 Anak Curi Tabung Gas buat Makan Lantaran Di-PHK, Korban Merasa Iba Akhirnya Kasih Sembako

Pelaku Mengaku Terpaksa Lakukan Pencurian dan Penipuan 2 Korbannya Lantaran Tak Punya Uang

Istri Sering Dikirimi Gambar Porno, Pegawai Honorer Habisi Rekan Kerja di Kantor

Wabup Pati Relakan 2 Hotel Miliknya Jadi Tempat Isolasi Selama Pandemi Corona

Perusahaan tempatnya bekerja memutus hubungan kerja dengan Oma karena terkena imbas wabah corona.

Semenjak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Oma terpaksa mencuri karena tak memiliki uang untuk makan.

Ia pun mengaku sempat diusir oleh istrinya pada Jumat (17/4/2020) usai kehilangan pekerjaannya.

Tangisan anak dan protes sang istri membuatnya kian putus asa.

"Awalnya bertengkar sama istri gara-gara disuruh cari uang, kalau enggak pulangnya dimarahin terus, akhirnya terpaksa ngambil," kata dia.

Sampai setelah kejadian pencurian, Oma belum menemui istri dan anaknya lantaran belum memiliki uang.

Oma sebenarnya sempat memiliki keraguan ketika akan mengambil tabung gas.

"Saya sempat ragu juga waktu itu, ngambil enggak, akhirnya ngambil dan ini baru pertama kali," ujar Oma.

Ia mengaku, hal ini dilakukan supaya bisa kembali bertemu dan memberi makan anak dan istrinya.

"Sebenarnya saya enggak mau (nyuri) tapi kasihan sama anak istri belum makan. Anak ada empat," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved