Kasus Corona di Lampung
Update Corona di Lampung, Reihana: 2.150 ODP adalah Pemudik
Dinas Kesehatan Lampung mencatat penambahan tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Kesehatan Lampung mencatat penambahan tiga orang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, dengan adanya penambahan tiga kasus, total PDP di Lampung kini sebanyak 58 orang.
Dari 58 orang PDP, 18 orang menjalani isolasi, 33 orang negatif, dan 7 orang meninggal dunia.
Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah 82 orang.
• Reihana Benarkan Mahasiswa Unila Positif Corona, Berawal dari OTG
• Nyambi Jadi Driver Ojol, Mahasiswa Unila Diduga Terjangkit Corona Sempat ke Kampus
• Kesaksian Direktur RS Handayani: 3 Tahun Dapat Proyek, Setor Fee Rp 360 Juta ke Wabup Sri Widodo
• Pemberian Istri Syahbudin ke Istri Bupati Agung, Beli Susu dan Popok Bayi hingga Tas Mewah
"Sehingga total ODP di Lampung menjadi 2.989 orang," kata Reihana dalam video yang diterima Tribunlampung.co.id, Rabu (22/4/2020).
Reihana menjelaskan, dari 2.989 ODP tersebut, 631 orang di antaranya masih dalam pemantauan, 2.356 orang selesai dipantau, dan 1 orang meninggal dunia.
Menariknya, Reihana menerangkan bahwa dari 2.989 ODP, 2.150 orang di antaranya adalah pemudik yang datang ke Lampung.
Kemudian pasien positif corona yang terkonfirmasi mencapai 27 orang.
Sebanyak 12 orang sedang menjalani isolasi, 10 orang sembuh, dan 5 orang meninggal dunia.
Khusus untuk kluster Gowa, ada empat orang yang positif dan tracing 25 orang.
Reihana menyinggung larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo.
Ia meminta masyarakat mematuhi larangan tersebut demi mencegah penularan virus corona.
Selain itu, kata dia, dibutuhkan memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni.
"Kalau ada pemudik dari daerah terjangkit, harus dikarantina 14 hari," tandasnya.
Reihana menerangkan, dari data 2.989 ODP, 2.150 orang di antaranya adalah pemudik.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)