Sidang Kasus Dugaan Suap Lampura

Pemberian Istri Syahbudin ke Istri Bupati Agung, Beli Susu dan Popok Bayi hingga Tas Mewah

Rina Febrina, istri mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin, ternyata kerap dimintai tolong oleh Endah Kartika Prajawati.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Endah Kartika Prajawati, istri Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, menjadi saksi dalam sidang teleconference perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (22/4/2020). Endah mengaku sering minta tolong kepada Rina Febrina, istri mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rina Febrina, istri mantan Kadis PUPR Lampung Utara Syahbudin, ternyata kerap dimintai tolong oleh Endah Kartika Prajawati.

Salah satunya, Endah sering menyuruh Rina untuk membeli susu hingga popok bayi.

Hal itu diakui Endah saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (22/4/2020).

Endah mengatakan, sejak Agung Ilmu Mangkunegara menjabat sebagai bupati Lampung Utara, mereka sepenuhnya tinggal di Kotabumi.

Syahbudin Terima Duit Fee Proyek lewat Istrinya, Rp 1 Miliar Dibawa Pulang ke Rumah

Manfaatkan Jabatan Istri, Syahbudin Terima Duit Ratusan Juta dari Candra Safari

Mengaku Terima THR, Istri Bupati Agung Sampai Dorong-dorongan dengan Istri Syahbudin

BREAKING NEWS Sidang Lanjutan Kasus Suap Fee Proyek Lampura Hanya Dihadiri 6 Saksi

"Saya dan suami mendedikasikan waktu kami tinggal di Lampung Utara, baik pekerjaan maupun sekolah pindah ke Lampung Utara. Sehingga saya punya bayi yang kadang-kadang butuh susu dan pampers. Pas kosong di Lampung Utara, saya pernah meminta tolong orang yang di Bandar Lampung untuk dititipi kepeluan itu," beber Endah.

Orang yang dimaksud Endah adalah Rina Febrina.

"Bu Rina tinggal di Balam (Bandar Lampung), sehingga saya minta tolong. Semuanya itu saya nitip, dan sudah dibayar," terangnya.

Disinggung JPU Ikhsan Fernandi soal pemberian tas mewah dari dekan Fakultas Teknik Universitas Malahayati Bandar Lampung itu, Endah mengatakan itu merupakan hadiah ulang tahun.

"Tas mewah itu gak diserahkan ke saya langsung. Itu kaitannya ulang tahun saya pada bulan September 2019. Posisi saya di Bandar Lampung. Barang kali Bu Rina memberi kejutan ke saya, sehingga ke Kotabumi. Saya tahu dari ajudan. Dia bilang kalau saya di Bandar Lampung, tas mewah itu gak pernah sampai ke saya karena ditinggalkan di rumah. Saya tahu dari orang rumah," kata Endah.

"Terkait penerimaan saat umrah?" tanya JPU Ikhsan Fernandi.

"Saya memang pernah berangkat umrah bersama. Tapi saya lupa tahunnya, dan Bu Rina memberikan uang Rp 15 juta," tandasnya.

Terima THR

Endah Kartika Prajawati, istri Bupati nonaktif Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, mengaku menerima uang THR dari Syahbudin.

Endah menerima uang tunjangan hari raya (THR) itu karena dipaksa oleh Rina Febrina, istri Syahbudin.

Pengakuan Endah terungkap dalam sidang teleconference perkara dugaan suap fee proyek Lampung Utara di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (22/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved