Penemuan Mayat Bayi di Pringsewu
Alasan Perempuan Muda di Pringsewu Buang Bayinya ke Sungai
Tersangka mempunyai inisiatif membuang bayi tersebut adalah tersangka sendiri.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Perempuan muda usia 24 tahun, inisial AN nekat membuang bayi yang lahir dari kandungannya karena merasa malu dan takut ada yang mengetahui kehamilannya.
Kepada polisi, AN mengaku takut keluarganya mengetahui kehamilannya tersebut.
Apa lagi, AN belum menikah.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, bila kehamilan AN selama ini tidak diketahui keluarganya.
Selama mengandung, lanjut Sahril, tersangka menyembunyikan dari keluarganya.
• BREAKING NEWS Polisi Ungkap Terduga Pelaku Pembuang Bayi Laki-laki di Sungai Pringsewu
• Pulang dari Sawah, Toyip Tak Sangka Temukan Mayat Bayi Laki-laki Mengapung di Sungai Way Buluk
• Baru Keluar dari Lapas Eks Warga Binaan Aniaya Polisi di Jalan, Keduanya Sempat Adu Mulut
• BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 11 Orang, PDP Meninggal Tambah 2 Orang
Proses melahirkan pun diakui tersangka tanpa ada bantuan dari petugas kesehatan.
Tersangka mempunyai inisiatif membuang bayi tersebut adalah tersangka sendiri.
"Ironisnya, niat menutupi aibnya, justru tersangka melakukan perbuatan yang berdampak pada sanksi hukum," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.
Kini AN harus berurusan dengan petugas Kepolisian Resort (Polres) Pringsewu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Melahirkan di Kamar Mandi Rumah
Terduga pelaku pembuangan bayi di Sungai Way Buluk, Dusun Buluksari, Pekon Bulukkarto, Kecamatan Gadingrejo mengakui perbuatannya terhadap polisi.
Tersangka AN (24) mengakui bila bayi yang ditemukan di Sungai Way Buluk pada Minggu, 5 April 2020 lalu merupakan anak dari kandungannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, AN mengaku melahirkan bayi tersebut pada hari Jumat, 3 April 2020 sekira pukul 21.30 WIB.
"AN melahirkan dari dalam kamar mandi rumahnya," ungkap Sahril mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis, 23 April 2020.
Sesaat setelah dilahirkan, lanjut Sahril, bayi tersebut langsung dibekap lehernya agar tidak menangis.