Temuan Bahan Peledak di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Ditpolairud Polda Lampung Amankan Bahan Peledak Seberat 50 Kg
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengamankan bahan peledak (handak) seberat 50 kilogram.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Informasi yang dihimpun Subhan ditangkap saat berjalan menuju ke rumah sekitar pukul 12.35 wib, Jumat 22 November 2019.
Salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan bahwa penangkapan tersebut baru saja di lakukan.
"Iya, siang ini jam 12.35 wib," ujarnya.
Masih kata dia, satu terduga yang diamankan ini merupakan anggota kelompok JAD
"Kelompok JAD pimpinan Ujang Saifurochman yang ditangkap pada Juni 2018 lalu," tandasnya.
Terduga Teroris di Lampung Timur
Satuan Tugas Wilayah Lampung Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama Polsek Bandar Sribhawono Lampung Timur berhasil meringkus terduga teroris berinisial AF (21).
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan Densus mengamankan terduga teroris di Desa Sri Bhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (21/11/2019) sekitar pukul 08.05 WIB.
Pandra menerangkan, AF diamankan saat sembunyi di rumah mertuanya.
Berdasarkan kartu identitas, AF merupakan warga Koja, Jakarta Utara.
Dari catatan kepolisian, AF masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ponsel.
“Jadi saat ditangkap terduga teroris ini tidak melakukan perlawanan. Rencananya, tersangka dibawa ke Mako Brimobda Lampung untuk dilakukan interogasi awal,” katanya.
Pandra menjelaskan, AF diduga sebagai anggota kelompok Anshar Daullah pimpinan Saheh alias Abu Ahmad.
AF diduga juga ikut merencanakan penyerangan Mapolda Lampung, Mako Brimobda Lampung, dan gereja yang ada di Bandar Lampung.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)