Temuan Bahan Peledak di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Ditpolairud Polda Lampung Amankan Bahan Peledak Seberat 50 Kg
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengamankan bahan peledak (handak) seberat 50 kilogram.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengamankan bahan peledak (handak) seberat 50 kilogram.
Handak berjenis potasium ini rencananya akan dijadikan bahan bom ikan dan dipasarkan di Lampung.
Direktur Polairud Polda Lampung Kombes Pol Ivan Setiadi yang diwakili Kasubdit Gakum AKBP Ferizal mengatakan pengamanan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Ini hasil informasi dari masyarakat," kata Ferizal, Kamis (23/4/2020).
Ferizal mengungkapkan, dari hasil informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan.
"Hasilnya kami amankan 50 kilogram bahan peledak potasium," tandasnya.
• Bukan Bahan Peledak, Ini yang Didapat Densus 88 Dua Jam Geledah Rumah Terduga Teroris di Pringsewu
• Muncul Makam di Pinggir Jalan Bandar Lampung, Banyak Warga yang Melintas Numpang Foto
• BREAKING NEWS Pasien Positif Corona di Lampung Tambah 11 Orang, PDP Meninggal Tambah 2 Orang
• Terdampak Covid-19, 90 Persen Bisnis Tour and Travel Tutup, ASITA Lampung: Harus Ada Stimulus
Densus Tak Temukan Bahan Peledak
Di sisi lain, Dua jam tim Densus 88 geledah rumah terduga teroris SS alias R (44).
Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri amankan sejumlah buku tentang Jihad.
Informasi yang dihimpun, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan sekitar pukul 13.00 wib.
Sekitar pukul 15.00 wib, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengakhiri penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan tim tidak menemukan bahan peledak, melainkan buku-buku Jihad.
Salah satu sumber polisi yang tak mau disebut namanya mengatakan penggeledahan dilakukan selama dua jam.
"Sudah selesai, (yang diamankan) ada buku-buku tentang Jihad, dan beberapa chips nomor HP dan HP," ucapnya, Jumat 22 November 2019.
Pengembangan dua pelaku
SS alias R (44) diamankan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri setelah pengembangan dua terduga teroris yang diamankan pada 2018 lalu.