Cerita Ditpolairud Polda Lampung Menyamar Sebagai Pembeli Kala Bekuk Pembuat Bom Ikan 50 Kg

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung mengamankan Jahra Lakajihi (57) dan Andi (44).

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Direktur Polairud Polda Lampung Kombes Pol Ivan Setiadi (kiri) dan Kasubdit Gakum AKBP Ferizal menggelar ekspose pengamanan 50 kg bahan peledak, Kamis (23/4/2020). 

Polisi Menyamar Kala Bekuk Pelaku

Ditpolairud Polda Lampung mengamankan dua pelaku di lokasi berbeda.

Direktur Polairud Polda Lampung Kombes Pol Ivan Setiadi yang diwakili Kasubdit Gakum AKBP Ferizal menuturkan mulanya pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka Andi di Jalan KH Hasyim Ashari Pesawahan Telukbetung Selatan Selasa lalu.

"Awalnya kami berpura-pura membeli bahan peledak potasium seberat 10 kilogram dan 15 sumbu ledak," kata Ferizal, Kamis (23/4/2020).

Ferizal menambahkan, pesanan tersebut diantarkan oleh Andi yang saat itu langsung diamankan pihaknya. "Lalu kami lakukan pengembangan serta melakukan pengamanan terhadap tersangka Jahra," tutur Ferizal.

Ia menjelaskan, kedua pelaku akan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Tags
bom ikan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved