Tribun Bandar Lampung
Kemenkumham Lampung Bagikan Masker dan Jamu Karya Warga Binaan
Kemenkumham Lampung bersama UPT lembaga pemasyarakatan maupun rutan yang ada di Bandar Lampung membagikan alat perlindungan diri (APD).
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kanwil Kemenkumham Lampung bersama UPT lembaga pemasyarakatan maupun rutan yang ada di Bandar Lampung membagikan alat perlindungan diri (APD) berupa masker ke petugas Covid-19, relawan, hingga masyarakat.
"Ini dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-56. Tentunya bagaimana di situasi wabah pandemi, pemasyarakatan ingin berbagi membantu mencegah dan menanggulangi penyebaran virus," ungkap Kanwil Kemenkumham Lampung Nofli saat membagikan bantuan APD di depan Mapolsek Sukarame, Kamis (23/4/2020).
Menurut Nofli, bantuan yang diberikan termasuk hasil karya para warga binaan, seperti masker 700 buah, hand sanitizer berbentuk literan, hingga jamu penambah stamina tubuh.
"Ada juga hasil pertanian yang ditanam oleh pihak lapas akan diberikan ke masyarakat. Ada juga minuman campuran jahe dan temulawak untuk meningkatkan imunitas tubuh juga," paparnya.
• Kemenkumham Lampung Bentuk Tim Khusus Selidiki Dugaan Pungli Program Asimilasi
• Terkendala Informasi, Ditjen PAS Kesulitan Ungkap Kasus Dugaan Pungli Asimilasi di Lampung
• UPDATE Corona di Lampung, Pasien Positif Bertambah 11 Orang, 2 PDP Meninggal Dunia
• UPDATE Corona di Lampung Selatan, Pasien Positif Bertambah 4 Orang
Lalu ada tambahan bantuan berupa sarung tangan, susu beruang hingga nasi kotak.
Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan lapas maupun rutan, sampai saat ini belum menerima tahanan baru.
"Baik itu dari polsek maupun dari kejaksaan. Dan kita sudah tidak lagi menerima layanan kunjungan. Komunikasi melalui video conference," paparnya.
Menurutnya, sampai saat ini dipastikan belum ada warga binaan yang terpapar virus corona.
"Sampai saat ini belum ada kasus di lapas se-Lampung yang terpapar Covid-19," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)