Temuan Bahan Peledak di Bandar Lampung
Untung Rp 2,5 Juta, Pria Bandar Lampung Ini Racik Bom Ikan Sesuai Pesanan Nelayan
Dengan menggunakan bahan potasium sebanyak 50 kg, ia bisa meraup keuntungan hingga Rp 2,5 juta.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Dia beli ini per kilonya Rp 200 ribu dan ngejualnya Rp 500 ribu," timpalnya.
Keduanya akan dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Menyamar
Petugas Ditpolairud Polda Lampung berhasil menangkap dua tersangka pemilik 50 kg bahan peledak dengan menggunakan penyamaran.
Keduanya yakni Jahra Lakajihi (57) dan Andi (44), warga Jalan M Agus, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Lampung AKBP Ferizal menuturkan, keduanya diamankan di tempat terpisah.
Awalnya polisi menangkap tersangka Andi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (21/4/2020).
Untuk meringkus Andi, polisi menyamar sebagai pembeli.
"Awalnya kami berpura-pura membeli bahan peledak potasium seberat 10 kilogram dan 15 sumbu ledak," kata Ferizal, mewakili Direktur Polairud Polda Lampung Kombes Pol Ivan Setiadi, Kamis (23/4/2020).
Sat mengantar pesanan tersebut, Andi langsung diamankan polisi.
"Lalu kami lakukan pengembangan serta melakukan pengamanan terhadap tersangka Jahra," tutur Ferizal.
Ferizal menambahkan, dari hasil pengembangan, ternyata masih ada 40 kg potasium dan 114 sumbu ledak yang disimpan di rumah Andi.
"Barang bukti tersebut disimpan di lantai atas di bawah jemuran pakaian," tandasnya.
Sita 129 Detonator
Ditpolairud Polda Lampung tidak hanya menyita 50 kilogram potasium dan dua tersangka.