Tribun Bandar Lampung
Pesawat Dilarang Terbang hingga 1 Juni, Jalan Tol Ditutup, Dampak Kebijakan Larangan Mudik
Pemerintah memutuskan menghentikan sementara layanan transportasi udara komersial maupun carter.Merupakan tindak lanjut dari larangan mudik.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah memutuskan menghentikan sementara layanan transportasi udara komersial maupun carter.
Larangan ini merupakan tindak lanjut dari larangan mudik kepada masyarakat.
Larangan ini berlaku mulai Kamis (24/4/2020) ini pukul 00.00 WIB hinga 1 Juni 2020.
Masih dalam rangka larangan mudik ini, pemerintah juga akan menutup semua jalan tol mulai Kamis ini.
Sementara operasional kereta api, khususnya jurusan Tanjungkarang-Kertapati, Sumatra Selatan, sudah henti sementara sejak 1 April lalu hingga waktu yang belum ditentukan.
"Untuk sektor transportasi udara, pertama adalah larangan melakukan perjalanan di dalam negeri maupun ke luar negeri, baik menggunakan transportasi udara berjadwal maupun transportasi udara carter," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam konferensi pers, Kamis (23/4/2020).
• Mulai Hari Ini Dilarang Mudik: Kendaraan Dilarang Melintas, Bandara hingga Pelabuhan Ditutup
• Pesawat, Kapal Laut, Kereta Api, dan Ranmor Dilarang Beroperasi, Larangan Mudik Lebaran 2020 Berlaku
• Untung Rp 2,5 Juta, Pria Bandar Lampung Ini Racik Bom Ikan Sesuai Pesanan Nelayan
• Tuntutan Belum Siap, Sidang Tewasnya Mahasiswa FISIP Unila Kembali Ditunda
Novie menambahkan, aturan ini berlaku secara menyeluruh. Artinya, aturan diterapkan tidak hanya di wilayah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja tapi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Aturan ini dikecualikan bagi pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional,” kata Novie.
Selain itu, pengecualian juga untuk operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA.
Lalu, Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat. Kemudian, untuk operasional angkutan kargo dan operasional lainnya atas seizin pemerintah dalam rangka mendukung penanganan Covid-19. Selain itu, untuk pengangkutan kebutuhan alat kesehatan dan logistik.
"Untuk navigasi ruang udara tetap buka artinya bahwa pelayanan navigasi pesawat yang overflight tetap buka. Buka 100 persen. Bandara juga beroperasi seperti biasa, di mana mereka wajib melayani pesawat yang take off landing dan melintasi bandara tersebut," kata Novie.
Membludak
Sehari sebelum larangan mudik berlaku, banyak kendaran pelat luar Lampung memasuki daerah ini melalui pintu tol Kotabaru Bandar Lampung, kemarin.
Pantauan Tribunlampung.co.id, dalam waktu kurang dari setengah jam, setidaknya 6 sampai 7 kendaraan pelat luar Lampung melintas di Pos Covid-19 tepat depan Polsek Sukarame.
Pelat tersebut seperti T (Karawang), A (Serang), F (Bogor), termasuk B (Jakarta). Kendaraan-kendaraan ini umumnya membawa muatan yang cukup banyak.
Muatan terlihat berada di bagian atas mobil.
Koordinator Lapangan Pos Covid-19 depan Polsek Sukarame Gatot Sugiyanto membenarkan jika sejak pukul 08.00 pagi kendaraan pelat luar Lampung padat melintas.
Bahkan tak sedikit dari kendaraan pelat luar Lampung ini yang membawa banyak barang bawaan di atas kendaraannya.
"Keliatan kayak mudik. Muatan diatasnya banyak," jelas dia.
Namun begitu, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memberhentikan setiap kendaraan pribadi pelat luar Lampung.
"Penumpangnya kita cek suhu dan semprot disinfektan. Termasuk kendaraannya, baru bisa melanjutkan perjalanan," tambahnya.
Saat ditanya di Pos Covid-19, sambung Gatot, tujuan mereka seperti Metro dan ada juga hendak ke Pesisir Barat.
Untuk yang memasuki Bandar Lampung, didata.
Peningkatan arus kendaraan pemudik kendaraan pribadi maupun sepeda motor juga terlihat membludak di Pelabuhan Merak-Bakauheni sejak Kamis dini hari.
Ribuan kendaraan pemudik yang menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni ini terpantau mengalir ramai melintasi jalan tol, Jalinsum, dan Jalinpantim Bakauheni menuju arah Bandar Lampung hingga pukul 10.00 WIB.
Menurut petugas ASDP di Pelabuhan Merak, arus kendaraan pemudik tumpah ruah di Pelabuhan Merak sejak Kamis (23/4/2020) dini hari.
Namun menjelang pagi, arus kendaraan di Pelabuhan Merak berangsur-angsur normal.
Lonjakan kendaraan ini juga terlihat pintu tol Cikampek Utara.
Volume kendaraan yang keluar dari Jabodetabek melalui gerbang tol Cikampek Utama mengalami peningkatan drastis.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan, total ada 44.550 kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek melalui Gerbang Tol Cikampek Utama pada 21-22 April 2020. Kenaikan volume kendaraan itu meningkat sebanyak 27 persen dari hari biasanya.
Pihak Kepolisian akan memulai melakukan pengawasan warga Jabodetabek yang masih nekat memaksakan mudik lebaran pada 24 April 2020 mendatang.
Nantinya, operasi pengawasan pelarangan mudik tersebut akan dilakukan dalam payung operasi ketupat Jaya 2020.
Selain adanya peningkatan kendaraan pribadi yang keluar DKI Jakarta, Terminal Kampung Rambutan juga mencatat adanya peningkatan penumpang di terminal keberangkatan sejak pagi hari.
Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni Sasrawan mengatakan, total ada 837 penumpang yang tinggalkan Jakarta pada Kamis (23/4) pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.
"Mayoritasnya ke Jawa Barat," kata Made kepada awak media.
Setop Operasi
PT Kereta Api Indonesia (KAI), menghentikan operasional keberangkatan dan kedatangan seluruh Kereta Api (KA) jarak jauh serta lokal mulai 24 April 2020.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan kebijakan ini seiring dengan adanya larangan mudik dari pemerintah di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
"KA jarak jauh yang tidak beroperasi berasal dari Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Tegal, Semarang, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, dan wilayah lain," ucap Eva.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan akan menutup ruas Tol Layang Jakarta-Cikampek, Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. Hal ini menyusul kebijakan larangan mudik seperti yang disampaikan Presiden RI Joko Widodo sekaligus tindaklanjut surat dari Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 23 April 2020.
"Informasi yang kami terima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut, rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru.
Menurutnya, jalan Tol Jakarta-Cikampek (jalur bawah) akan tetap beroperasi, namun diberlakukan penyekatan di beberapa titik.
Sementara Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar Hanung Hanindito mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat dan juga permenhub terkait pelarangan mudik.
“Kita masih menunggu seperti apa arahan pusat terkait dengan intruksi larangan mudik ini. Apakah nanti akan ada pembatasan pada tol atau tidak,” kata dia, kemarinj.(Tribunlampung.co.id/Sulis/dedi/joeviter/tribun network/kompas.com)