Berita Nasional

Volume Sampah di Pulau Seribu Berkurang 400 Ton Selama PSBB Jakarta

Jumlah volume sampah mengalami penurunan di Kabupaten Pulau Seribu, Jakarta selama penerapan PSBB.

Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Ilustrasi Jembatan Pengantin di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, yang dibuat berbentuk hati mengelilingi pohon pengantin. Volume Sampah di Pulau Seribu Berkurang 400 Ton Selama PSBB Jakarta. 

"Kami putuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB. Diperpanjang 28 hari," ujar Anies dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).

Periode kedua PSBB dimulai pada 24 April sampai dengan 22 Mei 2020.

Anies berujar, PSBB diperpanjang setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan para ahli di bidang penyakit penular.

PSBB juga diperpanjang karena kasus positif Covid-19 di Ibu Kota masih terus meningkat.

Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB sejak 10 April 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

PSBB mulanya diterapkan selama 14 hari atau sampai Kamis (23/4/2020) besok.

Per hari ini, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 3.399 orang.

Jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta per hari ini bertambah 120 orang dibandingkan data pada Selasa kemarin.

Dari total pasien, 291 orang telah sembuh, sementara 308 orang meninggal dunia.

Aturan PSBB Jakarta

Pada Jumat (10/4/2020), DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ada beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh warga Jakarta selama pemberlakuan PSBB selama dua pekan hingga 14 April 2020 mendatang. 

Larangan ini dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 33 Tahun 2020 tentang PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan sejumlah hal terkait penerapan PSBB, Pada Kamis (9/4/2020) malam.

Anies mengatakan, Pergub PSBB ini mengatur pergerakan masyarakat menyangkut aktivitas kerja, kegiatan ibadah, kegiatan sosial budaya hingga pendidikan. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved